Ragukan Media Pers, Jurnalis Tegaskan Peran Strategis

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie

BERITANANGGROE.com | Wacana efisiensi anggaran pemerintah ya,ng dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini memicu perdebatan hangat di kalangan insan pers. Dalam sebuah tayangan di media sosial, Dedi menyatakan bahwa kerja sama pemerintah dengan media pers dinilai tidak efisien dan memboroskan anggaran. Sebagai gantinya, ia menyarankan pemanfaatan media sosial yang dinilai lebih murah dan langsung menjangkau masyarakat.

Namun, pernyataan itu tidak serta-merta diterima begitu saja. Sejumlah kalangan menilai, pandangan tersebut tidak memperhitungkan fungsi strategis media pers sebagai pilar demokrasi, serta peranannya dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Media Sosial Bukan Satu-satunya Solusi

AYS Prayogie, Pemimpin Redaksi *Hitvberita.com* sekaligus Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, menyampaikan keberatannya atas pernyataan Gubernur Dedi. Menurutnya, perbandingan antara media sosial dan media pers perlu dikaji secara lebih mendalam, dengan memperhatikan prinsip kerja jurnalistik yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.

“Media pers memiliki mekanisme verifikasi yang ketat sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan ke publik harus melewati proses konfirmasi dan validasi,” ujar Prayogie.

Baca Juga :  Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Aceh Luncurkan Program “Satu Data” 

Berbeda dengan media sosial, lanjutnya, siapa pun dapat mengunggah konten tanpa proses verifikasi. Hal ini menjadikan media sosial rentan menjadi ladang subur penyebaran informasi keliru atau bahkan hoaks. “Media sosial memang murah dan mudah, tetapi risiko informasinya tinggi,” tambahnya.

Kualitas, Jangkauan, dan Interaksi

Dari sisi kualitas konten, media pers digital umumnya menyajikan informasi yang telah disunting dan disusun secara naratif, berimbang, serta memperhatikan akurasi. Sebaliknya, konten di media sosial sangat bergantung pada siapa yang mengunggah, dan lebih berorientasi pada engagement atau keterlibatan pengguna ketimbang akurasi isi.

Dari sisi jangkauan, keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Media sosial menjanjikan penyebaran cepat, namun kerap terbatas pada algoritma dan jumlah pengikut. Sementara itu, media pers digital dapat diakses secara luas dan merata oleh publik dengan koneksi internet.

Hal serupa juga berlaku pada aspek interaksi. Media sosial memungkinkan komunikasi langsung antara pengguna, sedangkan media pers cenderung membatasi interaksi melalui ruang tanggapan pembaca yang telah dikurasi.

“Pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi biaya dan kecepatan, tetapi harus melihat dari sisi kualitas dan kredibilitas informasi,” tutur Prayogie.

Prayogie menegaskan bahwa pernyataan efisiensi anggaran semestinya tidak menjadi alasan untuk menanggalkan kerja sama dengan media pers. Justru, menurutnya, sinergi antara media sosial dan media pers seharusnya menjadi pilihan strategis dalam menyampaikan kebijakan publik secara efektif dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian

“Pemerintah daerah bisa mengoptimalkan keduanya. Media sosial sebagai kanal cepat dan langsung, sementara media pers sebagai penjaga akurasi dan pelurus informasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa kendali dapat berdampak pada kualitas demokrasi. “Saat informasi disederhanakan hanya menjadi narasi satu arah, masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan perspektif yang berimbang,” ujarnya.

Mengedepankan Prinsip Jurnalisme

Dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik, kehadiran media pers bukan sekadar sebagai alat penyebaran informasi, melainkan juga mitra kritis dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Gagasan efisiensi anggaran, sejauh menyangkut komunikasi publik, seharusnya tetap berpijak pada prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang menjamin hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan soal memboroskan anggaran, melainkan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran. Informasi yang salah justru jauh lebih mahal biayanya dalam jangka panjang,” ujar Prayogie menutup pernyataannya. (**)

Berita Terkait

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh
Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur
Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian
Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri
Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto
Bahas Prioritas Pembangunan, Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur
Bahas Peningkatan Kuota Haji, Wagub Fadhlullah Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI
Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:10 WIB

Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:30 WIB

Hadirkan Ritel Asing, Kementerian UMKM Ditegur

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:40 WIB

Perpanjang Dana Otsus, Wagub Aceh Gelar Pertemuan di Dua Kementerian

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Raih Nilai IKPA Terbaik 2024, Polda Aceh Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 29 April 2025 - 10:57 WIB

Harga Kelapa Mendunia Nasib Petani Tak Berubah, Begini Sorotan Dr Anto Suroto

Berita Terbaru