SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

BERITANANGGROE.com | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberhentikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Desakan ini muncul menyusul keputusan pemindahan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Aceh ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut melukai semangat perdamaian yang telah dibangun melalui perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Ia menyebut pemindahan wilayah ini bukan hanya soal batas administratif, melainkan menyangkut aspek sejarah, identitas, dan rasa keadilan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah

“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi menyangkut harga diri, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (15/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Pulau-pulau ini, menurut SAPA, secara historis dan administratif selama ini merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Fauzan juga mengingatkan bahwa keputusan sepihak seperti ini berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Ia menyatakan, rakyat Aceh telah berupaya menjaga perdamaian pascakonflik, namun kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak sensitif dapat memicu kekecewaan mendalam.

Baca Juga :  Buka Peluang Kerja, PEMA Siap Jadi Lokomotif Ekonomi

“Keputusan yang menyangkut Aceh tidak bisa diambil tanpa melibatkan rakyat Aceh. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka kepercayaan terhadap pemerintah pusat akan terus terkikis,” kata Fauzan.

SAPA menilai bahwa Tito Karnavian telah gagal menjalankan peran sebagai pembina otonomi daerah. Keputusan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat desentralisasi dan otonomi khusus yang telah diberikan kepada Aceh.

“Kami mendesak Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dan mengoreksi kebijakan ini. Jika dibiarkan, keputusan ini berisiko membuka kembali luka masa lalu dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah,” tandasnya (**)

Berita Terkait

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional
Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan
Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis
Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang
Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah
Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti
JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:30 WIB

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:48 WIB

Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:28 WIB

Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

Berita Terbaru