Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh kembali memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada Rabu, 12 November 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor.

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

“Pemutihan pajak ini adalah upaya pemerintah membantu masyarakat agar lebih mudah menunaikan kewajiban pajaknya,” ujar Mualem, Selasa (11/11/2025).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menegaskan seluruh sarana pelayanan pajak daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut.

“Seluruh kanal layanan Samsat telah kami siapkan agar masyarakat bisa dilayani dengan cepat dan mudah,” kata Reza.

Baca Juga :  20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

“Program pemutihan ini bukan hanya penghapusan pajak dan denda, tetapi juga bagian dari penataan serta akurasi data kendaraan bermotor di Aceh,” tambahnya.

Mengacu pada Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2025, program pemutihan pajak tahun ini meliputi tiga bentuk pembebasan:

Penghapusan 100 persen tunggakan pokok PKB, kecuali untuk masa pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasikan keluar Aceh.

Penghapusan 100 persen sanksi administrasi berupa denda, termasuk terhadap kendaraan baru.

Pembebasan pajak progresif, termasuk bagi kendaraan baru yang dikenakan ketentuan progresif.

Baca Juga :  Soal Tanah Wakaf Blang Padang, MUI Pusat Keluarkan Rekomendasi untuk Masjid Raya Baiturrahman

BPKA mencatat, terdapat sekitar 2,6 juta unit kendaraan terdaftar di Aceh. Namun, baru sekitar 40 persen di antaranya yang aktif membayar pajak.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program pemutihan sebelumnya yang berakhir pada Januari 2025.

Layanan Pemutihan

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini melalui seluruh Kantor Bersama Samsat dan layanan unggulan lainnya, seperti:

Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Mal Pelayanan Publik, Samsat Jempol (Jemput Bola), Samsat Gampong.

Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa pemberlakuannya berakhir.

“Semakin cepat diurus, semakin mudah prosesnya. Ini kesempatan untuk memperbarui kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki status legalitas kendaraan,” pungkas Reza.(**)

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan
Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh
Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang
Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas
Tertuang dalam Keputusan Presiden Sekda Aceh M.Nasir Diberhentikan, Ini Nama Penggantinya?
Roda Pemerintahan Aceh Diklaim Berjalan Baik, Jubir: Jangan Diadu Domba
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas

Berita Terbaru