Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025). 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Marlina Usman Lantik Ketua PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Wagub Fadhlullah juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.(**)

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan
Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh
Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang
Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas
Tertuang dalam Keputusan Presiden Sekda Aceh M.Nasir Diberhentikan, Ini Nama Penggantinya?
Roda Pemerintahan Aceh Diklaim Berjalan Baik, Jubir: Jangan Diadu Domba
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas

Berita Terbaru