Aceh Tolak Kepmen Soal Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Akan Kami Tunjukkan Bukti

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat menggelar rapat bersama FORBES DPR/DPD-RI asal Aceh dalam rangka membahas isu strategis terkait sengketa empat pulau perbatasan Aceh–Sumut, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Jum'at (13/6/2025) malam.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat menggelar rapat bersama FORBES DPR/DPD-RI asal Aceh dalam rangka membahas isu strategis terkait sengketa empat pulau perbatasan Aceh–Sumut, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Jum'at (13/6/2025) malam.

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh secara tegas menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan empat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar—sebagai bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat khusus yang digelar Jumat malam, 13 Juni 2025, di Banda Aceh. Rapat tersebut melibatkan anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, ketua fraksi dan partai politik lokal, Plt. Sekda Aceh, kepala SKPA dan biro, rektor perguruan tinggi, serta sejumlah ulama.

“Pemerintah Aceh menolak keras penetapan sepihak dari Kemendagri terkait status empat pulau yang diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara. Secara historis, hukum, dan teknis, keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh,” kata Mualem di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  Pelantikan Walikota Sabang Ditunda, Ini Penjelasan Karo Adpim Setda Aceh

Ia menyebutkan, Pemerintah Aceh telah menyiapkan berbagai dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan keabsahan klaim wilayah atas keempat pulau yang berada di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) tersebut.

Menurut Mualem, Kemendagri telah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 18 Juni 2025, yang akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa kewilayahan tersebut. Pemerintah Aceh akan memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan data dan bukti yang dimiliki.

“Insya Allah tanggal 18 Juni nanti akan digelar rapat bersama Kemendagri dan semua pihak terkait. Kami akan hadir dengan bukti-bukti yang sah,” tegas Mualem.

Baca Juga :  Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

Selain membahas status kepemilikan pulau, pertemuan juga menyoroti Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam forum itu, Gubernur menegaskan bahwa revisi UUPA harus tetap merujuk pada semangat Nota Kesepahaman Helsinki 2005.

“Revisi harus memperkuat, bukan melemahkan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Beberapa poin yang diusulkan dalam revisi UUPA antara lain penguatan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, perdagangan internasional, serta kejelasan tentang Dana Otonomi Khusus termasuk persentase dan peruntukannya, tanpa batasan waktu.

Menutup rapat, Gubernur dan seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mengawal dua isu strategis tersebut—yakni status kepemilikan empat pulau dan revisi UUPA—secara solid dan terkoordinasi.(**)

Berita Terkait

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi
Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional
Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan
Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis
Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang
Tuntaskan Sengketa Pulau, Tiba di Bandara SIM Mualem di Sambut Meriah
SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh
JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:30 WIB

20 Tahun Damai Aceh: Mualem Sebut Terpanjang di Dunia, Tapi Baru 30% Janji Terpenuhi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Sambut 20 Tahun Damai Aceh, Gubernur Mualem Buka Diskusi Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Rawat Perdamaian, Yusuf Kalla Minta Masyarakat Aceh Isi dengan Pembangunan

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:48 WIB

Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:28 WIB

Mualem Tegaskan Komitmen Perjuangkan Otsus Permanen dan Status Blang Padang

Berita Terbaru