BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk mempercepat penyediaan data pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual yang digelar dari ruang kerja Wakil Gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).
Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya dituntut menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di sejumlah lokasi, tetapi juga harus segera mempersiapkan seluruh kebutuhan administratif pembangunan huntap. Data yang dimaksud mencakup calon penerima bantuan, penetapan lokasi, hingga proses verifikasi.
“Selain menyelesaikan beberapa titik huntara, kita harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang perlu segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data calon penerima agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Skema ini ditujukan bagi masyarakat terdampak yang memiliki lahan pribadi dan memilih membangun kembali rumahnya di lokasi tersebut.
Ketiga, pemerintah menyediakan bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.
Selain memaparkan skema tersebut, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menyelesaikan persoalan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan di lapangan.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan pembentukan serta pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Tim ini bertugas memastikan validitas data penerima bantuan dengan pendekatan by name by address, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.(**)












