Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki pengelolaan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang dinilai belum transparan kepada publik.

Desakan tersebut muncul setelah permintaan keterbukaan data pengelolaan aset wakaf yang diajukan sejumlah pihak, termasuk SAPA, hingga kini belum mendapat respons terbuka dari pengelola.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai audit administratif saja tidak cukup untuk memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai prinsip amanah umat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Banda Aceh turun tangan menelusuri seluruh aspek pengelolaan aset wakaf yang saat ini berada di bawah Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.

“Aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman merupakan amanah umat. Karena itu pengelolaannya tidak cukup hanya diaudit secara administratif, tetapi juga perlu ditelusuri secara hukum. Seluruh pemasukan dan pengeluaran harus diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fauzan, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025

Menurut Fauzan, penyelidikan perlu mencakup seluruh sumber pemasukan dari aset wakaf, mulai dari sewa ruko, rumah, tanah, hingga bangunan dan unit usaha lain yang berada dalam pengelolaan yayasan.

Ia menegaskan setiap penerimaan dari aset tersebut harus dipastikan dikelola sesuai nilai pasar, disetorkan secara resmi ke rekening wakaf, serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.

Selain menelusuri pemasukan, SAPA juga meminta aparat penegak hukum memeriksa penggunaan dana oleh yayasan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup biaya operasional, honorarium pengurus, perjalanan dinas, hingga berbagai program kegiatan yang dijalankan yayasan.

“Setiap pengeluaran harus diverifikasi berdasarkan bukti yang sah, tujuan yang jelas, dan manfaat nyata bagi umat,” kata Fauzan.

Baca Juga :  JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU

SAPA mencatat hingga saat ini data aset wakaf maupun laporan keuangan pengelolaannya belum dibuka secara transparan kepada publik. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat wakaf merupakan harta umat yang semestinya dikelola secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

“Data pengelolaan aset wakaf sudah berkali-kali kami minta, namun hingga kini tidak pernah diberikan, baik kepada lembaga kami maupun kepada publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, terlebih aset tersebut masih dikelola yayasan yang didirikan mantan imam masjid dan belum diserahkan kepada pengelolaan Masjid Raya yang baru,” ujarnya.

Ia menilai, dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Banda Aceh turun tangan melakukan penyelidikan agar pengelolaan aset wakaf dapat dipastikan berjalan sesuai aturan dan kepentingan umat.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh
DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas
Komitmen Kepsek Salwa Hanum Tingkatkan Popularitas SMA Negeri 15 Adidarma dengan Memberikan Gratis ini untuk Siswa Baru
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026
SMA 15 Adidarma Gelar Temu Alumni Perdana Pada 9 Mei 2026
Jembatan Diterjang Banjir, Warga Gayo Lues Salurkan Makanan Bergizi Lewat Sungai
Bank Aceh dan USK Bahas Komitmen Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Komitmen Kepsek Salwa Hanum Tingkatkan Popularitas SMA Negeri 15 Adidarma dengan Memberikan Gratis ini untuk Siswa Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49 WIB

Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 09:39 WIB

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Berita Terbaru