DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi APBA-P 2025.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar pada Senin, 29 September 2025.

Postur anggaran yang disetujui dalam APBA-P 2025 tercatat sebesar Rp11,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit anggaran mencapai lebih dari Rp472 miliar.

Baca Juga :  Dorong Penyelesaian, MUI Pusat dan Pemda Aceh Bahas Wakaf Blang Padang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan qanun tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujar Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memaksimalkan capaian realisasi anggaran tahun ini hingga 97,6 persen.

Baca Juga :  Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

“Terus bekerja keras, penuh dedikasi, dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi,” kata Mualem.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari kita terus bersinergi dengan DPRA dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBA-P 2025, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru