Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025 "Pers Maju, Sumber Daya Indonesia Melaju" di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (20/10/2025).

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menerima penghargaan Lontar Awards dan Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) pada malam penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Acara tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 SPS yang dihadiri sejumlah tokoh pers dari seluruh Indonesia, sejumlah anggota DPR RI, DPRA, hingga sejumlah bupati dan walikota dari Aceh dan provinsi lain.

‎Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum SPS Januar Primadi Ruswita dan diterima Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

‎M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut, kata M. Nasir, bukan semata bentuk kehormatan, tetapi juga menjadi amanah bagi Pemerintah Aceh untuk terus menjaga kerja sama dengan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga :  Kawal Proses Pembahasan Dana Otsus, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA Harus Segera Diserahkan ke DPR RI

‎“Anugerah ini merupakan pengakuan atas semangat kolektif masyarakat Aceh dalam menjaga keberlanjutan nilai, budaya, dan tradisi, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers,” ujar M. Nasir membacakan sambutan Gubernur.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Sekda menegaskan pentingnya peran pers dalam pembangunan. Pers, katanya, tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pilar demokrasi, pengawal transparansi, dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Silaturahmi ke Gubernur Mualem, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

‎“Melalui fungsi edukatifnya, pers membentuk opini publik yang sehat, mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, dan memperkuat kontrol sosial terhadap kebijakan,” ucap M. Nasir.

‎Ia menambahkan, di Aceh, media berperan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memperluas literasi publik. Pers lokal juga dinilai berkontribusi besar dalam mengangkat potensi ekonomi dan budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

‎M. Nasir juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatif.(*)

Berita Terkait

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
Lantik Kepala SKPA, Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran
Sore ini, Mualem Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Berikut Prediksi Nama yang Dilantik
Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025
Gubernur Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer Daerah oleh Pemerintah Pusat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Lantik Kepala SKPA, Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Berita Terbaru