Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh Rabu, (09/07/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh Rabu, (09/07/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penguatan reintegrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan dilakukan di Restoran Pendopo Gubernur Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto. Kesepahaman ini menjadi dasar awal sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat nilai-nilai HAM dan mendukung reintegrasi pascakonflik di Tanah Rencong.

Kerja sama tersebut mencakup lima fokus utama: pendidikan damai dan HAM, pencegahan serta mitigasi konflik, peningkatan kapasitas aparatur di bidang HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta penyusunan dan evaluasi kebijakan yang relevan.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, mengatakan implementasi kesepahaman ini akan melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Biro Hukum Setda Aceh.

Baca Juga :  SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh

“Program ini menyasar aparatur pemerintah hingga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta eks tahanan politik yang telah menerima amnesti. Kegiatan yang dirancang antara lain sosialisasi, pendidikan damai, hingga pelatihan penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM,” ujar Junaidi.

Terkait mitigasi konflik, Junaidi menyebut peran tersebut akan dijalankan oleh Badan Reintegrasi Aceh.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bersifat umum dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Ia juga menyinggung soal upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial.

“Besok kami akan meresmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, sebagai bagian dari proses pemulihan non-yudisial. Ini bentuk penghormatan terhadap korban serta komitmen agar pelanggaran serupa tidak terulang,” kata Mugiyanto.

Baca Juga :  Bahas Program Organisasi, Wagub Fadhlullah Terima Audiensi Pengurus MES Aceh

Ia menambahkan, komunitas korban seperti dari Rumoh Geudong dan Simpang KKA turut mengapresiasi langkah konkret pemerintah dalam memulihkan martabat dan hak mereka.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi membangun Aceh yang damai, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Ketua DPR Aceh, Zulfadli; Plt Sekda Aceh, M. Nasir; Ketua BRA, Jamaludin; serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat Setda Aceh.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB