BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai terobosan strategis. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., saat membuka Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu (28/6/2025).
Seminar tersebut menghadirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., sebagai narasumber utama, serta diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan dari seluruh Aceh.
Dalam sambutannya, M. Nasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tengah mengusulkan pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka, Aceh Besar. Sekolah ini dirancang sebagai model pendidikan unggulan yang menitikberatkan pada kecerdasan intelektual, pembentukan karakter, serta nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.
“Saya sudah melihat konsep Sekolah Garuda, sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal integritas pendidik dan ekosistem pendidikan yang sehat,” ujar Nasir.
Selain itu, Nasir menyoroti fenomena sosial yang berkembang di kalangan pelajar, terutama kebiasaan nongkrong di warung kopi hingga larut malam. Ia menyatakan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang tidak kondusif.
“Pelajar di bawah umur yang ngopi di kedai pukul 2 pagi itu sangat meresahkan. Kami sedang menjajaki penguatan regulasi, mungkin dalam bentuk instruksi gubernur,” tegasnya.
Nasir berharap kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan menjangkau seluruh wilayah Aceh.
“Kami terbuka terhadap arahan dan dukungan dari kementerian agar transformasi pendidikan benar-benar menyentuh hingga ke pelosok Aceh,” tutupnya.
Seminar ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., serta jajaran pejabat Eselon III dan IV. Hadir pula kepala lembaga pendidikan seperti BPMP, BGTK, dan Balai Bahasa, serta Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Aceh, perwakilan legislatif dan organisasi profesi.(**)