SAPA Desak MIN 5 Banda Aceh Kembalikan Pungutan Rp3,9 Juta, Ancam Lapor Penegak Hukum

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

BERITANANGGROE.com | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pihak Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banda Aceh untuk segera mengembalikan pungutan biaya masuk kepada wali murid. Jika tidak diindahkan, SAPA mengancam akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

Desakan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait pungutan biaya masuk yang disebut mencapai Rp3,9 juta per siswa. SAPA menilai jumlah tersebut sangat memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala MIN 5 Banda Aceh. Kami minta agar seluruh pungutan, kecuali biaya atribut, dikembalikan kepada wali murid dalam minggu ini. Jika tidak, kami akan melaporkannya secara resmi ke penegak hukum,” kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Jumat (30/5/2025).

Menurut Fauzan, pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di madrasah negeri bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ia mengacu pada Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yang melarang pungutan dalam PPDB, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 184 Tahun 2019 yang menyatakan biaya operasional madrasah negeri ditanggung negara melalui Dana BOS.

Baca Juga :  Terima Audiensi Banleg DPRK Pijay, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

“Jika tetap ada pungutan, itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001,” tegasnya.

Fauzan menyebutkan, tingginya pungutan membuat sejumlah orang tua murid terpaksa mundur dari proses pendaftaran karena tidak sanggup membayar. Ia menyayangkan bahwa pendidikan yang seharusnya gratis justru menjadi beban ekonomi baru bagi masyarakat miskin.

SAPA juga mengungkap bahwa dugaan pungutan serupa terjadi di sejumlah madrasah negeri lain di Banda Aceh, termasuk di tingkat MTsN dan MAN.

“Kalau pun ada sumbangan, harus bersifat sukarela dan proporsional. Bukan dipatok hingga jutaan rupiah. Ini sudah masuk kategori pemerasan dan praktik bisnis yang mencoreng dunia pendidikan,” kata Fauzan.

Selain MIN 5, SAPA turut menyoroti kasus di MIN 9 Banda Aceh yang disebut telah mengembalikan sebagian pungutan. Namun, SAPA menemukan kejanggalan dalam komponen biaya atribut yang disebut mencapai Rp2 juta.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

“Kami curiga ada item lain yang disamarkan sebagai biaya atribut. Kami minta Polresta Banda Aceh segera mengusut dugaan ini,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan bahwa pihak MIN 9 dinilai tidak transparan saat diminta memberikan penjelasan. Karena itu, SAPA mendesak aparat hukum untuk segera mengambil tindakan jika ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami mengajak wali murid yang merasa dirugikan untuk tidak takut melapor. Kirimkan bukti transfer dan rincian pungutan ke nomor 08116823211,” imbuhnya.

Pihak MIN 5 Belum Beri Tanggapan Sementara itu, redaksi beritananggroe.com telah menghubungi Kepala MIN 5 Banda Aceh melalui sambungan telepon pada Senin (2/6/2025). Namun, ia mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Ketua Komite Sekolah, Samsul. Hingga berita ini ditayangkan, Samsul yang telah dihubungi juga belum memberikan tanggapan.(**)

Berita Terkait

Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Peran Strategis Ulama Mendidik Generasi Aceh
Bangun Infrastruktur Pendidikan Islam, Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Swakelola dengan 102 Dayah
Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Sambut Kunjungan Aceh Hijau, DPDA Dukung Peluncuran Program Pemulihan Pascabencana
Hadapi Ekonomi Moderen, Disdik Dayah Aceh Siapkan 4 Program Prioritas bagi Santri
Peringatan Gema Muharram: Muhsin Motivasi Santri Aceh Jadi Generasi Unggul Berakhlak
Jadikan Aplikasi Alat Ukur Pengabdian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK
Terima Audiensi Banleg DPRK Pijay, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kunjungi Dayah Abu Paya Pasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Peran Strategis Ulama Mendidik Generasi Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Bangun Infrastruktur Pendidikan Islam, Pemerintah Aceh Teken Perjanjian Swakelola dengan 102 Dayah

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Kunjungan Aceh Hijau, DPDA Dukung Peluncuran Program Pemulihan Pascabencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hadapi Ekonomi Moderen, Disdik Dayah Aceh Siapkan 4 Program Prioritas bagi Santri

Berita Terbaru