Jadikan Aplikasi Alat Ukur Pengabdian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyelenggarakan Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi E-Kinerja, Senin (15/6/2026) di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyelenggarakan Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi E-Kinerja, Senin (15/6/2026) di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

BERITANANGGROE.com | Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Aplikasi e-Kinerja bagi 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (15/6/2026).

Pelatihan ini bertujuan menjadikan aplikasi e-Kinerja sebagai instrumen utama untuk mengukur kinerja aparatur secara objektif melalui catatan harian, bukti dukung, dan capaian sasaran, tanpa membedakan status PNS maupun PPPK.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar setiap pengabdian aparatur dapat terukur secara akurat.

“e-Kinerja menuntut catatan harian yang konsisten, didukung bukti nyata pelaksanaan tugas,” ujar Muhsin saat membuka acara tersebut.

Menurut Muhsin, penilaian berbasis bukti (evidence-based appraisal) ini dirancang untuk meminimalkan subjektivitas atasan. Pegawai diwajibkan mendokumentasikan tugas harian, mengunggah hasil kerja, dan menyelaraskan sasaran kerja dengan visi-misi institusi.

Baca Juga :  SAPA Desak MIN 5 Banda Aceh Kembalikan Pungutan Rp3,9 Juta, Ancam Lapor Penegak Hukum

“Kalau catatan rapi dan bukti lengkap, maka penilaian jadi adil. Pegawai yang kerja sungguh-sungguh akan terlihat hasilnya,” tambahnya.

Peserta pelatihan terdiri dari PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dayah perbatasan, serta instansi terkait lainnya.

Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Nasriah, S.Sos., menyebut bimbingan teknis ini sebagai langkah investasi sumber daya manusia (SDM).

“Transformasi penilaian lewat e-Kinerja sekarang wajib untuk semua lapisan pegawai. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama PPPK yang jumlahnya besar dan perannya strategis,” kata Nasriah.

Materi pelatihan mencakup teknis masuk (login) dan navigasi aplikasi, penyusunan SKP individu, pengisian realisasi harian, pengunggahan bukti dukung, hingga mekanisme persetujuan atasan.

Untuk menjaga kualitas pelatihan, panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Lastri. Dalam paparannya, Lastri menekankan bahwa SKP bukanlah sekadar daftar kegiatan, melainkan penjabaran visi-misi institusi ke dalam sasaran yang dapat diukur.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

Lastri menjelaskan, bukti dukung yang diunggah tidak harus rumit. Foto kegiatan, notulen rapat, tangkapan layar sistem, atau laporan singkat sudah memadai asalkan relevan.

“Kuncinya konsisten. Sedikit setiap hari lebih baik daripada menumpuk di akhir bulan,” pesan Lastri dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut.

Selain urusan administrasi, kepatuhan pengisian e-Kinerja ini berdampak langsung pada hak pegawai, seperti dasar pencarian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

“Kalau datanya lengkap, proses verifikasi jadi cepat. Kalau proses cepat, hak pegawai juga cepat dipenuhi,” jelas Nasriah.

Pascapelatihan ini, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mengoperasikan aplikasi e-Kinerja secara mandiri. Pihak Kepegawaian juga berkomitmen melakukan monitoring berkala, pendampingan unit kerja, serta membuka klinik konsultasi bagi pegawai yang mengalami kesulitan teknis.(**)

Berita Terkait

Terima Audiensi Banleg DPRK Pijay, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya
Wagub Fadhlullah Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M
Gubernur Mualem Tunjuk Muhsin sebagai PLH Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Aceh Masuk Tiga Besar Finalis Pesantren Award 2025 Kategori Kepala Daerah
Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Polda Aceh
Peringati Hardikda, Wagub Aceh: Pendidikan Unggul Kunci Wujudkan Aceh Maju
MQK 2025 Resmi Dibuka, Gubernur: Santri Garda Terdepan Menjaga Ajaran Islam di Aceh
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas 2.240 Peserta Pawai Tahun Baru Islam 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:46 WIB

Jadikan Aplikasi Alat Ukur Pengabdian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:10 WIB

Terima Audiensi Banleg DPRK Pijay, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:12 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mualem Tunjuk Muhsin sebagai PLH Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Senin, 22 September 2025 - 10:28 WIB

Aceh Masuk Tiga Besar Finalis Pesantren Award 2025 Kategori Kepala Daerah

Berita Terbaru

Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

Berita Nanggroe

Pemerintah Aceh Berduka, Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Wafat

Minggu, 14 Jun 2026 - 10:36 WIB