Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pusat dan Daerah melakukan peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan terowongan Geurutee, perbatasan Aceh Besar-Aceh Jaya, Senin, (20/10/2025). Foto Humas Aceh

Tim Pusat dan Daerah melakukan peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan terowongan Geurutee, perbatasan Aceh Besar-Aceh Jaya, Senin, (20/10/2025). Foto Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menurunkan tim untuk meninjau lokasi rencana pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee di wilayah barat Aceh.

Respon cepat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Pemerintah Pusat untuk menghadirkan solusi infrastruktur yang lebih aman dan efisien bagi masyarakat pengguna jalan lintas barat-selatan Aceh.

Kunjungan tim Bappenas ke Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar – Aceh Jaya yang berlangsung, Senin (20/10/2025), menjadi sinyal kuat kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh terhadap pembangunan infrastruktur strategis tersebut. Pemerintah berkomitmen melaksanakan pembangunan terowongan di Geurutee serta perbaikan geometrik ruas Paro dan Kulu secara paralel.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Mustaqim selaku Ketua Tim 1 dan anggota dari Direktorat Kedeputian Bidang Infrastruktur dan Direktorat Pembangunan Indonesia Barat, Kedeputian Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Kepala BPJN Aceh Heri Yugiantoro, ST, MT mewakili Kementerian Pekerjaan Umum bersama jajaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Ir. Mawardi, ST mewakili Pemerintah Aceh serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang diwakili Kadis PUPR Heri Etika, ST, M.Si dan tim.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan Draf UUPA: Delapan Pasal Direvisi, Satu Ditambah Baru

Pertemuan di lapangan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan tahapan pembangunan, mulai dari identifikasi izin, pembebasan lahan, hingga penyusunan dokumen perencanaan. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Ketua Tim dari Bappenas dalam waktu dekat melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan lanjutan kajian teknis pembangunan terowongan dan perbaikan geometrik di Paro–Kulu. Selanjutnya, sekembali dari kunjungan ini, tim tersebut akan melakukan diskusi guna menyiapkan langkah-langkah percepatan pembangunan terowongan Geurutee.

Mawardi juga menyampaikan keprihatinan Gubernur terhadap tingginya angka kecelakaan di ruas Paro, Kulu dan Geurutee. Karena itu, pembangunan terowongan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk alasan keselamatan, tetapi sesuai harapan Gubernur Aceh dalam mendukung pemerataan ekonomi serta konektivitas antarwilayah, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan terowongan, waktu tempuh antarwilayah akan berkurang signifikan, biaya logistik menurun, serta mobilitas barang dan jasa menjadi lebih efisien,” sebutnya.

Baca Juga :  Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, ST, MT, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tahapan teknis sesuai hasil koordinasi bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Tentu kajian akan dilakukan untuk mendapat konstruksi yang ideal, berkualitas dan efisien, agar desain terowongan yang akan dibangun nantinya memenuhi standar keamanan tinggi sekaligus memberikan nilai manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Heri.

Menurutnya, kehadiran terowongan akan mendampak ke waktu tempuh dari Banda Aceh ke Aceh Jaya. Segmen jalan Paro-Kulu dari yang dulunya bisa berjarak sepanjang 13 km lebih, nantinya bisa menjadi 6 km dan segmen Geurutee dari 8 km lebih akan menjadi 2,7 km.

Selain meninjau aspek teknis, tim Bappenas juga membahas skema pembiayaan proyek, yang akan segera dikonsultasikan dengan pimpinan di Jakarta. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, seperti pembiayaan melalui pinjaman luar negeri, skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), maupun APBN murni.(**)

Berita Terkait

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun
Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis
Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:05 WIB

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun

Senin, 1 Desember 2025 - 08:35 WIB

Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Jumat, 28 November 2025 - 18:10 WIB

DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja

Sabtu, 22 November 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Berita

Hadapi Banjir dan Longsor Aceh Harus Kuat Mental

Senin, 15 Des 2025 - 23:01 WIB