Pengurus PAW Majelis Adat Aceh di Kukuhkan, Ini Kata Wali Nanggroe

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026 (Foto:Dok Ist)

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026 (Foto:Dok Ist)

BERITANANGGROE.com | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026, Kamis (28/8/2025) di Banda Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyampaikan pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1008/2025.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa MAA adalah lembaga strategis yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). MAA berperan sebagai pilar penting dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat serta kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Adat Aceh adalah ruh yang berpadu dengan syariat Islam, menjadi identitas dan jati diri Aceh yang wajib kita pelihara dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan MAA bukan sekadar simbol, melainkan motor penggerak revitalisasi adat dan budaya Aceh,” kata Wali Nanggroe. Pada kesempatan itu, ia didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq dan Khatibul Wali Abdullah Habusllah.

Baca Juga :  Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Wali Nanggroe menekankan bahwa adat harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, pendidikan, dan penyelesaian masalah di masyarakat. Menurutnya, adat Aceh mengajarkan keseimbangan, kebijaksanaan, dan perdamaian—nilai yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia juga mengingatkan agar pengurus MAA memanfaatkan sisa masa jabatan hingga 2026 secara optimal dengan menyelesaikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat gampong. Program tersebut antara lain memperkuat peran adat dalam penyelesaian sengketa sosial, menghidupkan kembali lembaga adat gampong dan mukim, serta mendorong generasi muda memahami dan melestarikan adat istiadat agar tidak terkikis oleh arus globalisasi.

“Selain itu, perlu dibentuk kolaborasi erat antara MAA, ulama, pemerintah, dan lembaga pendidikan agar adat senantiasa sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat modern,” tambah Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Bahas Program Organisasi, Wagub Fadhlullah Terima Audiensi Pengurus MES Aceh

Wali Nanggroe juga mengingatkan pepatah Aceh, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana,” sebagai pengingat bahwa adat, hukum, dan kepemimpinan adalah tiga pilar yang saling melengkapi demi tegaknya martabat dan kedaulatan masyarakat Aceh.

Adapun pengurus MAA PAW periode 2021–2026 yang dikukuhkan adalah:

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd (Ketua) Miftachhuddin Cut Adek, SE, M.Si (Wakil Ketua I) Drs. Syaiba Ibrahim (Wakil Ketua II).Abdul Hadi Zakaria (Ketua Pemangku Adat) Drs. H. Saidan Nafi, M.Hum (Wakil Ketua Pemangku Adat) dan Saidinur Yusuf sebagai Sekretaris Pemangku Adat.(**)

Berita Terkait

Pemulihan Pascabanjir dan Longsor, Wagub Aceh Tekankan Pemerataan Huntara
Cuaca Ekstrem Berlanjut, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
Peduli Bencana, ASN DKP Aceh Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Idi Aceh Timur
Jembatan Bailey Kuta Blang Rampung, Jalur Banda Aceh–Medan Kembali Dibuka
Tinjau Lokasi Banjir Jalur Darurat, Rakit yang Ditumpangi Wagub Aceh Terbalik
Melalui Jalur Darat Ketua PD PIRA Aceh Antar Langsung Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor
Buka Akses Transfortasi, Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Ditargetkan Rampung Tiga Hari ke Depan
Tidak ada Nakes Saat Evakuasi Balita Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:19 WIB

Pemulihan Pascabanjir dan Longsor, Wagub Aceh Tekankan Pemerataan Huntara

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:09 WIB

Cuaca Ekstrem Berlanjut, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat

Senin, 29 Desember 2025 - 20:57 WIB

Peduli Bencana, ASN DKP Aceh Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Idi Aceh Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:05 WIB

Jembatan Bailey Kuta Blang Rampung, Jalur Banda Aceh–Medan Kembali Dibuka

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:59 WIB

Tinjau Lokasi Banjir Jalur Darurat, Rakit yang Ditumpangi Wagub Aceh Terbalik

Berita Terbaru