SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hukum dan Politik Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, S.H.

Kepala Bidang Hukum dan Politik Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, S.H.

BERITANANGGROE.com | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp420 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hukum dan Politik SAPA, Ishak, S.H., yang menilai hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Ishak, lambannya proses penanganan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum dan transparansi penegakan hukum.

“Beasiswa berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan dan masa depan generasi muda Aceh. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, profesional, dan transparan,” ujar Ishak kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Jalankan Tugas, Gubernur Ajak Pegawai Jaga Kedisiplinan di Bulan Ramadan

Ia menyebutkan, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Namun demikian, Ishak menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan.

“Kami mendorong Kejati Aceh untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan, agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029

Ishak juga mengingatkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang bagi berbagai persepsi negatif.

Oleh karena itu, SAPA berharap Kejati Aceh dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan akuntabilitas. Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Ishak.(**)

Berita Terkait

Haul Sultan Iskandar Muda ke -389 Ada Doa Bersama untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Peringati 21 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama untuk Korban Banjir dan Longsor
Anak – Anak Pengungsi Korban Banjir Longsor Aceh “Sekolah Kami Hancur , Kami Ingin Sekolah Lagi,”
Salurkan Bantuan Di Pijay Nama Ketum PIRA di sebut – sebut “ibu Novita Wijayanti Terimakasih dan Kemarilah”
Hadapi Banjir dan Longsor Aceh Harus Kuat Mental
Buka Open Donasi Korban Banjir dan Longsor , Seniman Aceh Bergerak
Sambangi Posko Relawan Mualem – Dek Fadh , Walikota Illiza Tanya Ini 
Setelah untuk umum , Yayasan Azzahra Sehat Harmoni lirik Siswa dan Mahasiswa untuk Pelatihan Chef 
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:17 WIB

Haul Sultan Iskandar Muda ke -389 Ada Doa Bersama untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:59 WIB

Peringati 21 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama untuk Korban Banjir dan Longsor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:06 WIB

Anak – Anak Pengungsi Korban Banjir Longsor Aceh “Sekolah Kami Hancur , Kami Ingin Sekolah Lagi,”

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:14 WIB

Salurkan Bantuan Di Pijay Nama Ketum PIRA di sebut – sebut “ibu Novita Wijayanti Terimakasih dan Kemarilah”

Senin, 15 Desember 2025 - 23:01 WIB

Hadapi Banjir dan Longsor Aceh Harus Kuat Mental

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA (Foto : Ist)

Pemerintahan

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:19 WIB