Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Aceh H.Fadhlullah,SE hadir pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar di Banda Aceh.

Wagub Aceh H.Fadhlullah,SE hadir pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar di Banda Aceh.

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan anggaran tersebut sebelumnya sempat mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.

“Keputusan ini sangat membantu Aceh, terutama dalam mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Fadhlullah, pengembalian dana TKD tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Aceh, DPR RI, dan pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden Republik Indonesia.

Pengembalian anggaran tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Baca Juga :  Rancang Proyek Pengolahan Sampah, Wagub Fadhlullah Temui Wamen PU-RI

Dalam rapat itu, Fadhlullah menyampaikan langsung permintaan agar anggaran TKD Aceh dikembalikan guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco disebut melakukan komunikasi dengan Presiden RI, yang kemudian dilanjutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Usai komunikasi tersebut, Menteri Keuangan memastikan bahwa anggaran TKD Aceh untuk tahun ini tidak mengalami pemotongan.

Selain membahas anggaran TKD, Pemerintah Aceh juga meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah meminta agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat dapat dicairkan tanpa menunggu selesainya pembangunan hunian sementara. Menurutnya, penundaan pencairan dapat berdampak pada kondisi warga di lokasi pengungsian.

Baca Juga :  Cukup Bukti, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Ia menambahkan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh mencapai Rp98 juta per unit, sementara bantuan pusat saat ini untuk rumah rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat dapat menyesuaikan besaran bantuan tersebut agar pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB