Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA, menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA, menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Aceh.

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Aceh. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, (29/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan di tengah hujan deras yang mengguyur kawasan stadion. Meski demikian, ribuan tenaga honorer tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lapangan dan tribun stadion dipadati para penerima SK yang datang dari berbagai satuan kerja. Sebagian peserta menggunakan payung maupun jas hujan selama acara berlangsung.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—mengatakan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Aceh.

Baca Juga :  Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

“Status sebagai PPPK paruh waktu menuntut tanggung jawab dan kinerja yang baik. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat,” kata Mualem.

Ia juga menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.

Menurut Mualem, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pengangguran di Aceh, khususnya di kalangan tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Buka Rapat Konsolidasi Satgas Kopdes Merah Putih

“Kita berupaya agar tenaga honorer yang ada dapat memiliki kepastian status kerja, sehingga tidak menambah angka pengangguran,” ujarnya.

Pemerintah Aceh tercatat mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak menjadi PPPK paruh waktu. Mereka tersebar di berbagai satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota lainnya di Aceh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Aceh dalam penataan tenaga non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB