Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki pengelolaan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang dinilai belum transparan kepada publik.

Desakan tersebut muncul setelah permintaan keterbukaan data pengelolaan aset wakaf yang diajukan sejumlah pihak, termasuk SAPA, hingga kini belum mendapat respons terbuka dari pengelola.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai audit administratif saja tidak cukup untuk memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai prinsip amanah umat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Banda Aceh turun tangan menelusuri seluruh aspek pengelolaan aset wakaf yang saat ini berada di bawah Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.

“Aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman merupakan amanah umat. Karena itu pengelolaannya tidak cukup hanya diaudit secara administratif, tetapi juga perlu ditelusuri secara hukum. Seluruh pemasukan dan pengeluaran harus diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fauzan, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Menurut Fauzan, penyelidikan perlu mencakup seluruh sumber pemasukan dari aset wakaf, mulai dari sewa ruko, rumah, tanah, hingga bangunan dan unit usaha lain yang berada dalam pengelolaan yayasan.

Ia menegaskan setiap penerimaan dari aset tersebut harus dipastikan dikelola sesuai nilai pasar, disetorkan secara resmi ke rekening wakaf, serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.

Selain menelusuri pemasukan, SAPA juga meminta aparat penegak hukum memeriksa penggunaan dana oleh yayasan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup biaya operasional, honorarium pengurus, perjalanan dinas, hingga berbagai program kegiatan yang dijalankan yayasan.

“Setiap pengeluaran harus diverifikasi berdasarkan bukti yang sah, tujuan yang jelas, dan manfaat nyata bagi umat,” kata Fauzan.

Baca Juga :  Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap

SAPA mencatat hingga saat ini data aset wakaf maupun laporan keuangan pengelolaannya belum dibuka secara transparan kepada publik. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat wakaf merupakan harta umat yang semestinya dikelola secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

“Data pengelolaan aset wakaf sudah berkali-kali kami minta, namun hingga kini tidak pernah diberikan, baik kepada lembaga kami maupun kepada publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, terlebih aset tersebut masih dikelola yayasan yang didirikan mantan imam masjid dan belum diserahkan kepada pengelolaan Masjid Raya yang baru,” ujarnya.

Ia menilai, dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Banda Aceh turun tangan melakukan penyelidikan agar pengelolaan aset wakaf dapat dipastikan berjalan sesuai aturan dan kepentingan umat.(**)

Berita Terkait

Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Ketum Partai Perjuangan Aceh Minta Pemerintah Daerah Fokus
Gandeng Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Ingin Aceh Jadi Model Peradilan Ekonomi Syariah Nasional
Direktur Utama Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Evaluasi Implementasi MoU Helsinki, Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Gelar Forum Ilmiah
Ketua DPS PT. Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI
Yayasan Azzahra Sehat Harmoni (Yash) Siap Beri Pelatihan Langsung ke Dapur SPPG 
Chef Endar Minta Mitra MBG di Aceh Mengirimkan Juru Masaknya Ikut Pelatihan Agar Berkompeten 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00 WIB

Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Ketum Partai Perjuangan Aceh Minta Pemerintah Daerah Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:51 WIB

Gandeng Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Ingin Aceh Jadi Model Peradilan Ekonomi Syariah Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:15 WIB

Direktur Utama Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:38 WIB

Evaluasi Implementasi MoU Helsinki, Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Gelar Forum Ilmiah

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

Ketum Partai Perjuangan Aceh Minta Pemerintah Daerah Fokus

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:47 WIB