BERITANANGGROE.com| Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan serta validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026). Rapat ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan ketepatan data penerima manfaat program jaminan kesehatan daerah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Syakir, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M.Kes, bersama sejumlah pejabat dan jajaran terkait lainnya.
Dalam rapat itu, M. Nasir memaparkan perkembangan terkini data perlindungan kesehatan masyarakat Aceh, termasuk proses pemutakhiran dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Ia menyebutkan bahwa validitas data menjadi faktor krusial dalam menjamin seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat mengakses layanan kesehatan secara merata.
“Data yang akurat sangat menentukan keberhasilan program JKA, karena menjadi dasar dalam penetapan sasaran penerima manfaat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mualem menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan, termasuk sinkronisasi antarinstansi terkait. Ia menilai masih diperlukan upaya serius untuk menyelaraskan data agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaktepatan sasaran.
Menurut Mualem, akurasi dan keterpaduan data merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien dan tepat guna.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi serta bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini, kata dia, penting untuk menghadirkan layanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terus fokus bekerja menyelesaikan semua persoalan dan berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tegas Mualem di hadapan peserta rapat.
Selain membahas validasi data, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program JKA secara umum, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan serta mekanisme pengawasan program.
Pemerintah Aceh berharap, melalui penguatan tata kelola data dan koordinasi lintas sektor, program JKA dapat berjalan lebih akuntabel, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)












