BERITANANGGROE.com | Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (28/7/2026), dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menegaskan kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, hambatan, dan usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.
“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Karena itu, sosialisasi hingga ke tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai perlu ditingkatkan agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.
Dalam dialog tersebut, peserta juga menyoroti sejumlah tantangan implementasi UUPA. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA. Selain itu, sejumlah regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.
Efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi berkelanjutan diperlukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat. Penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten juga dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai kendala regulasi.
Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.
Tim Kajian turut menekankan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.
Seluruh aspirasi dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi bersama hasil dialog dari kabupaten/kota lain di Aceh. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang objektif.
“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta mendorong pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.(**)












