BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin, 3 Februari 2026.
Penyerahan dokumen strategis ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pemulihan Aceh pascabencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (8/2/2026), mengatakan dokumen R3P telah disahkan langsung oleh Gubernur Aceh. Dokumen tersebut memuat data komprehensif terkait tingkat kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan lintas sektor.
Menurut MTA, penyusunan R3P merupakan hasil konsolidasi lintas kewenangan, mulai dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Dokumen R3P memuat seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dihimpun dari semua level pemerintahan. Ini akan menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar MTA.
Dalam proses penyusunannya, Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia turut melakukan rapat koordinasi langsung di Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan substansi dokumen agar selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
Dikatakannya saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen R3P yang telah disampaikan. Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota terdampak untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil.
“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.
Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas kewenangan kementerian/lembaga pusat sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan pemerintah kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan terus berjalan secara bertahap di lapangan. Gubernur Aceh, dalam berbagai kesempatan, juga mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersatu serta bergotong royong membangkitkan Aceh dari dampak bencana.
“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan optimal dan Aceh dapat bangkit lebih kuat,” kata MTA.
Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses verifikasi hingga realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi kepada publik melalui media massa.(**)









