Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin, 3 Februari 2026.

Penyerahan dokumen strategis ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pemulihan Aceh pascabencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (8/2/2026), mengatakan dokumen R3P telah disahkan langsung oleh Gubernur Aceh. Dokumen tersebut memuat data komprehensif terkait tingkat kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan lintas sektor.

Menurut MTA, penyusunan R3P merupakan hasil konsolidasi lintas kewenangan, mulai dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Dokumen R3P memuat seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dihimpun dari semua level pemerintahan. Ini akan menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar MTA.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Dalam proses penyusunannya, Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia turut melakukan rapat koordinasi langsung di Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan substansi dokumen agar selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.

Dikatakannya saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen R3P yang telah disampaikan. Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota terdampak untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil.

“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas kewenangan kementerian/lembaga pusat sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan pemerintah kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan terus berjalan secara bertahap di lapangan. Gubernur Aceh, dalam berbagai kesempatan, juga mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersatu serta bergotong royong membangkitkan Aceh dari dampak bencana.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan optimal dan Aceh dapat bangkit lebih kuat,” kata MTA.

Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses verifikasi hingga realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi kepada publik melalui media massa.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB