Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin, 3 Februari 2026.

Penyerahan dokumen strategis ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pemulihan Aceh pascabencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (8/2/2026), mengatakan dokumen R3P telah disahkan langsung oleh Gubernur Aceh. Dokumen tersebut memuat data komprehensif terkait tingkat kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan lintas sektor.

Menurut MTA, penyusunan R3P merupakan hasil konsolidasi lintas kewenangan, mulai dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Dokumen R3P memuat seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dihimpun dari semua level pemerintahan. Ini akan menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar MTA.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Lauching Ingub, ASN dan Masyarakat, Wajib Shalat Fardhu Berjamaah

Dalam proses penyusunannya, Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia turut melakukan rapat koordinasi langsung di Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan substansi dokumen agar selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.

Dikatakannya saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen R3P yang telah disampaikan. Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota terdampak untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil.

“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas kewenangan kementerian/lembaga pusat sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan pemerintah kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.

Baca Juga :  Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan terus berjalan secara bertahap di lapangan. Gubernur Aceh, dalam berbagai kesempatan, juga mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersatu serta bergotong royong membangkitkan Aceh dari dampak bencana.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan optimal dan Aceh dapat bangkit lebih kuat,” kata MTA.

Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses verifikasi hingga realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi kepada publik melalui media massa.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru