Sekda Aceh M. Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Kadis DLHK Aceh, A Hanan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Senin (26/1/2026)

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Kadis DLHK Aceh, A Hanan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Senin (26/1/2026)

BERITANANGGROE.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S. IP., MPA, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (pemulihan) pascabencana di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh pada Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam moment tersebut, M. Nasir menegaskan perlunya percepatan aktivasi tim pemanfaatan kapyu hanyutan tersebut.

Ia pun menilai, keterlambatan dalam pelaksanaan hal ini dapat berpotensi menyebabkan kayu rusak dan hilang, sehingga kayu-kayu tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Nasir menekankan pentingnya mekanisme yang jelas agar seluruh proses dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ia menyebutkan, pemanfaatan kayu hanyutan ini diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

M. Nasir juga menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan bukan untuk tujuan komersial.

Sekda Aceh itu mengimbau agar seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan tersebut dikawal dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak.

Dr. Ir. A. Hanan, S.P. juga melaporkan, bahwa hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim aksi guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Wahyudi juga mengimbau kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum statusnya jelas secara hukum.

“Ini penting guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, atau potensi konflik terkait kepemilikan kayu,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, guna mendukung percepatan pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB