Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Pemilik penginapan sekaligus warung kopi di kawasan Jalan T. Iskandar, Gampong Lambhuk, Banda Aceh, berinisial S (75), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial A (14) oleh keluarga korban Selasa (11/8/2026).

Hal tersebut berdasarkan surat tanda laporan nomor LP/B/595/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Tanggal 11 Agustus 2026 di Polresta Banda Aceh

Menurut keterangan keluarga, perlakuan tersebut diduga terjadi sebanyak lima kali pada awal tahun 2026 di lingkungan tempat usaha terduga pelaku.

Orang tua korban mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah sang anak pulang mengambil air dari depot isi ulang dalam keadaan menangis terisak.

Baca Juga :  SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh

“Dia pulang mengambil air isi ulang sambil menangis terisak-isak dan memohon maaf kepada ibunya. Dari situ kami menanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar orang tua korban kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Korban mengaku kepada orang tuanya bahwa S memanggilnya masuk ke dalam kamar dengan alasan meminta bantuan membentangkan sprei. Setelah korban masuk, S mengunci pintu dari dalam dan melakukan tindakan asusila.

Orang tua korban menambahkan, anaknya sempat takut melapor karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Dia diancam agar tidak memberitahu ayahnya,” kata orang tua korban menirukan ucapan S.

Pihak keluarga menyatakan pelecehan tersebut berdampak pada trauma psikologis korban. Tak terima atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga resmi melaporkan S ke Polresta Banda Aceh untuk memproses kasus ini secara hukum.

Baca Juga :  Hadapi Hari Besar Keagamaan Nasional, Sekda Aceh Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi

“Kami mencari keadilan dan menuntut kepastian hukum atas perbuatan S. Kami berharap pelaku di hukum setimpal dan anak kami bisa pulih dari trauma,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawana pada Senin (10/8/2026) di warung kopi milik S dikawasan jalan T.Iskansar Lambhuk, ia membantah keras tuduhan pelecehan seksual tersebut.

“Demi Allah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Justru anak itu yang masuk ke kamar saya sebanyak dua kali dengan alasan mau merapikan sprei, tetapi langsung saya usir,” katanya (**)

Berita Terkait

Kebakaran Aceh Tengah Hanguskan 96 Bangunan, Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Darurat
HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh
Selesaikan Sengketa Warga Lewat Adat, Ini Langkah Baru Lembaga Wali Nanggroe
Langka di Aceh PT Solusi Bangun Andalas Optimalkan Distribusi Semen
Ironis! Aceh Kekurangan Semen, IKADERI: Jangan Sampai Proyek 3 Juta Rumah Terganggu
CV Ananda Putro Balqis Beri hak Jawab  Terkait Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal Terhadap proyek Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi 
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Wali Nanggroe Rangkul Kampus, Susun Rekomendasi Strategis Implementasi MoU Helsinki
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kebakaran Aceh Tengah Hanguskan 96 Bangunan, Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Darurat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WIB

HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Selesaikan Sengketa Warga Lewat Adat, Ini Langkah Baru Lembaga Wali Nanggroe

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Langka di Aceh PT Solusi Bangun Andalas Optimalkan Distribusi Semen

Berita Terbaru