BERITANANGGROE.Com,| PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu 2/9/2026.
Rapat dipimpin langsung Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham. Sejumlah agenda strategis perseroan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Salah satu keputusan RUPSLB adalah penyesuaian susunan Direksi PT Bank Aceh Syariah. Rapat menyepakati pemberhentian dengan hormat Sdr. Syahrul dari jabatan Direktur Operasional.
Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Syahrul selama menjabat Direktur Operasional. Selama masa tugasnya, Syahrul dinilai telah berkontribusi besar dalam proses pengembangan Bank Aceh.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, menegaskan seluruh keputusan RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“RUPSLB adalah mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Kami akan tindaklanjuti seluruh keputusan yang disepakati. Bank Aceh memastikan operasional dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha, memberikan pelayanan terbaik, serta berkontribusi bagi perekonomian Aceh.












