BERITANANGGROE.com | Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius menyiapkan data untuk perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun berjalan realistis dan tidak menimbulkan defisit.
Instruksi tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA 2026 di Ruang Rapim P2K Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Aceh agar proses perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi.
Taufik meminta setiap SKPA segera menyusun bahan perubahan sesuai format dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh. Data yang diserahkan harus menggambarkan kondisi riil dan telah lolos verifikasi internal.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak, agar data kita valid sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, penyesuaian kegiatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus mencerminkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah. Penyesuaian ini krusial untuk menjaga stabilitas anggaran Aceh.
Untuk mempercepat penyusunan, Taufik mengimbau seluruh SKPA mengikuti tahapan desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara transparan. Kendala yang berpotensi menghambat proses perubahan RKPA diminta segera dilaporkan agar dapat ditangani.
Pemerintah Aceh berharap proses verifikasi dan penyerahan data selesai tepat waktu agar program kerja tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.(**)












