BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan melantik Tgk M. Nizar sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna DPRA di gedung utama DPRA pada Rabu 11 Maret 2026, sore.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, S.Ag., MA., mengatakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md., dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRA.
“Tgk M. Nizar dilantik sebagai anggota DPRA melalui mekanisme pergantian antar waktu menggantikan almarhum Tgk H. Rasyidin bin Ahmad (Waled Nura) yang meninggal dunia pada Juni 2025 di Jakarta,” kata Khudri, Selasa (10/3/2026).
Di internal PAS Aceh, penunjukan Tgk M. Nizar sebagai anggota DPRA dinilai tepat untuk melanjutkan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai anggota DPRA.
Selain aktif di dunia politik, sosok Tgk M. Nizar atau nama yang sering sapa Tgk Abang Teupin Raya dikenal sebagai tokoh pendidikan. Saat ini ia memimpin Yayasan Tarbiyah Islamiyah Darussalamah yang berlokasi di Teupin Raya, Kabupaten Pidie.
DPRA berharap kehadiran Tgk M. Nizar dapat melanjutkan program serta perjuangan yang telah dirintis oleh pendahulunya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.(**)









