Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang  utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029 oleh DPR Aceh berlamgsung dalam sebuah rapat paripurna Rabu sore (21/5/2025) di ruang sidang utama DPRA.

Dari tiga anggota DPRA yang dilantik sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029 termasuk Hj Salmawati, SE, MM, istri Gubernur Muzakir Manaf yang akrab disapa Bunda Salma.

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil. Sedangkan dua lainnya yaitu Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok, SH menggantikan Iskandar Al-Farlaky.

Baca Juga :  JK Nilai Kepmen Soal Pulau di Singkil Bertentangan dengan UU

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah didampingi Wakil Ketua DPRA, Salihin turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ali Basrah menyebutkan, pada 30 September 2024, ada sebanyak 76 anggota DPRA yang dilantik. Namun lima lainnya tidak mengambil sumpah jabatan karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Polemik Tanah Blang Padang, Rayuan Sukma Ungkap Catatan Historis

“Oleh karena itu hari ini kita mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah tiga anggota DPRA dari Partai Aceh yaitu Hj. Salmawati, Azhar Abdurrahman, dan M. Yusuf Azhar Pang Ucok,” ujar Ali Basrah menjelang pembacaan SK oleh Sekretaris DPRA tentang Pengangkatan Tiga Calon Anggota DPRA masa jabatan 2024-2029.(**)

Berita Terkait

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut
Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh
Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang
Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat
Bahas Revisi UUPA, Mualem Minta Sesuai MoU Helsinki
Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Aceh
Wagub Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:51 WIB

Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:27 WIB

Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan, DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:59 WIB

Besok, Tgk M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 00:06 WIB

Pendidikan Politik dan Kaderisasi PAS Aceh Berakhir, Penutupan Kegiatan di Kota Sabang

Selasa, 16 September 2025 - 11:10 WIB

Hibah Parpol di Aceh Naik Rp29,34 Miliar, SAPA Kritik: Lebih Baik untuk Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB