Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengingatkan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) harus transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia menekankan agar menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum. “Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita,” kata Mualem, dalam rapat pimpinan dan arahan khusus yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/4/2025)..

Mualem mengatakan tugas utama SKPA adalah menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Pemerintah Aceh, kata dia, kini terus berfokus pada sejumlah poin strategis, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Untuk izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan diminta agar dievaluasi ulang. Menurut dia, banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga diminta untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Baca Juga :  Jelang Tradisi Meugang dan Ramadhan Gubernur Aceh Jajaki Percepatan Impor Ternak

Terkait pertambangan emas, menurut Mualem akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Mualem juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keureuto yang telah di laporkan kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.(**)

Berita Terkait

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi
Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer
Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026
Sekda Aceh M. Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Presiden Pascabencana di Aceh Tamiang
Tumbuhkan Ekonomi Daerah, Sekda Aceh Wajibkan 70 Persen Bahan Baku MBG Dibeli dari Petani Lokal
Hadapi Kebutuhan Meugang Ramadhan dan Hari Raya, Gubernur Aceh Minta PEMA Koordinasi Impor Daging
Jelang Tradisi Meugang dan Ramadhan Gubernur Aceh Jajaki Percepatan Impor Ternak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:19 WIB

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:10 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:26 WIB

Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 21:36 WIB

Sekda Aceh M. Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Presiden Pascabencana di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA (Foto : Ist)

Pemerintahan

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:19 WIB