Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengingatkan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) harus transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia menekankan agar menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum. “Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita,” kata Mualem, dalam rapat pimpinan dan arahan khusus yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/4/2025)..

Mualem mengatakan tugas utama SKPA adalah menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Shalat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Mualem Serahkan Dua Hewan Qurban 

Pemerintah Aceh, kata dia, kini terus berfokus pada sejumlah poin strategis, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Untuk izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan diminta agar dievaluasi ulang. Menurut dia, banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga diminta untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Baca Juga :  Targetkan Tim Promosi ke Liga 1, Manajamen Persiraja Sewa SHD

Terkait pertambangan emas, menurut Mualem akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Mualem juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keureuto yang telah di laporkan kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.(**)

Berita Terkait

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun
Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis
Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:05 WIB

Percepat Konektivitas di Daerah Banjir, Jembatan Bailey Bireuen–Lhokseumawe Mulai Dibangun

Senin, 1 Desember 2025 - 08:35 WIB

Tangani Bencana Banjir, Sekda Aceh M Nasir Pastikan 14 Hari Kedepan Seluruh Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Jumat, 28 November 2025 - 18:10 WIB

DPRA Sahkan APBA 2026 Pemerintah Aceh Prioritaskan Kemiskinan dan Infrastruktur, Ini Jumlah Pagu Pendapatan dan Belanja

Sabtu, 22 November 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru