Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengingatkan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) harus transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia menekankan agar menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum. “Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita,” kata Mualem, dalam rapat pimpinan dan arahan khusus yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/4/2025)..

Mualem mengatakan tugas utama SKPA adalah menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh, Minta DPRK Aceh Tenggara Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Pemerintah Aceh, kata dia, kini terus berfokus pada sejumlah poin strategis, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Untuk izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan diminta agar dievaluasi ulang. Menurut dia, banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga diminta untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Buka Musrembang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJM 2025-2029

Terkait pertambangan emas, menurut Mualem akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Mualem juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keureuto yang telah di laporkan kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.(**)

Berita Terkait

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik
Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh
Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM
Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029
Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh
Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:15 WIB

Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Teken Nota Kesepahaman Penguatan Reintegrasi dan HAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:13 WIB

Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:47 WIB

Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Ini Harapan Muzakir Manaf

Berita Terbaru