Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengingatkan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) harus transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia menekankan agar menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum. “Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita,” kata Mualem, dalam rapat pimpinan dan arahan khusus yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/4/2025)..

Mualem mengatakan tugas utama SKPA adalah menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024

Pemerintah Aceh, kata dia, kini terus berfokus pada sejumlah poin strategis, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Untuk izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan diminta agar dievaluasi ulang. Menurut dia, banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga diminta untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Baca Juga :  Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci 18 Mei 2025

Terkait pertambangan emas, menurut Mualem akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Mualem juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keureuto yang telah di laporkan kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.(**)

Berita Terkait

Plt Sekda : Wujudkan Visi Misi Pemerintah, Sinkronisasi Kabupaten, Provinsi dan Nasional Jadi Kunci Utama
DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024
Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan
Bahas Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, Gubernur Muzakir Manaf Temui Menparekraf
Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 
Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh
Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024
Pimpin Apel Pagi, Muzakir Manaf Ajak Pegawai Disiplin Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:34 WIB

Plt Sekda : Wujudkan Visi Misi Pemerintah, Sinkronisasi Kabupaten, Provinsi dan Nasional Jadi Kunci Utama

Selasa, 15 April 2025 - 12:32 WIB

DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Jumat, 11 April 2025 - 12:44 WIB

Bahas Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, Gubernur Muzakir Manaf Temui Menparekraf

Kamis, 10 April 2025 - 18:43 WIB

Pastikan Percepatan Pembangunan Aceh, Mualem Temui Menteri PUPR 

Berita Terbaru

Dirut PT PEMA, Mawardi Nur didampingi Direksi memotong tumpeng dan menyerahkan kepada Dewan Komisaris, Junaidi Ali pada acara halal bihalal Idul Fitri 1446 H dirangkai dengan peringatan HUT ke-6 PT PEMA di kantor perusahaan daerah tersebut, Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa, (15/4/2025). (Foto Meylida Abdani/Portalnusa.com)

Bisnis

Buka Peluang Kerja, PEMA Siap Jadi Lokomotif Ekonomi

Selasa, 15 Apr 2025 - 15:51 WIB

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry, Mukhtaruddin MLIS menyerahkan sertifikat kepada narasumber Prof Madya Dr Shamila Binti Mohamed Shuhidan dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, di Aula Mini Fakultas Adab dan Humaniora yang berlangsung akhir tahun 2024.

Pendidikan

Kurator Digital, Andalan Utama Profil Lulusan Ilmu Perpustakaan

Selasa, 15 Apr 2025 - 13:06 WIB

Pemerintahan

DPRA Gelar Paripurna, Mualem Sampaikan LKPJ 2024

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:32 WIB