BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, langkah DPR RI itu menjadi momentum penting bagi Aceh untuk memperkuat kepastian regulasi, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).
Mualem juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA terus membangun komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forum Bersama (Forbes) Aceh di Jakarta perlu saling bertukar pandangan dan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat Aceh.
“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dari Aceh yang selama bertahun-tahun terlibat dalam upaya penyempurnaan UUPA.
“Saya juga sangat berterima kasih kepada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun-tahun berpikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA”, Ujarnya.(**)












