Wagub Aceh Pimpin Rapat, Tegaskan Skema Bantuan Huntara di Bireuen

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Rapat berlangsung di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh itu bertujuan meluruskan polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena saat ini masih masa transisi, ada sejumlah tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga rusak berat telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa.

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemerintah Aceh Gelar Uji Kompetensi

Padahal, berdasarkan data pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer bantuan DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank dan terdapat sejumlah kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masalah tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.

“Warga yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung menempati hunian tetap (huntap).

Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warga di wilayahnya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan pendataan dan komunikasi berulang, warga tetap menolak huntara.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Lauching Ingub, ASN dan Masyarakat, Wajib Shalat Fardhu Berjamaah

“Mereka tidak mau huntara dan memilih langsung huntap. Alasannya karena tidak ingin bercampur dengan masyarakat dari gampong lain,” ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Raya Dagang, Mustafa, menyebut penolakan terjadi karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski masih terendam lumpur.

Hal senada disampaikan Keuchik Gampong Lueng Kuli, Andri Suheri. Ia mengatakan warganya meminta hunian tetap, meski belum dapat memastikan waktu pembangunannya.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyebut sebanyak 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun, masih terdapat 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan tersebut, mengingat sebagian besar warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir.(**)

Berita Terkait

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat
Wagub Aceh Apresiasi Peran Satgas Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang
Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi
Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer
Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026
Sekda Aceh M. Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Presiden Pascabencana di Aceh Tamiang
Tumbuhkan Ekonomi Daerah, Sekda Aceh Wajibkan 70 Persen Bahan Baku MBG Dibeli dari Petani Lokal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:06 WIB

Wagub Aceh Pimpin Rapat, Tegaskan Skema Bantuan Huntara di Bireuen

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap Baru, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:53 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Peran Satgas Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:19 WIB

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:10 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Berita Terbaru

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Pemerintahan

Wagub Aceh Pimpin Rapat, Tegaskan Skema Bantuan Huntara di Bireuen

Senin, 9 Feb 2026 - 00:06 WIB

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA (Foto : Ist)

Pemerintahan

Evaluasi Kemendagri Rampung, APBA 2026 Aceh Masuki Tahap Realisasi

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:19 WIB