Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025) Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025) Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi kesepuluh kali secara berturut-turut, Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, yang digelar pada Senin (26/5/2025) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Wagub Aceh: MBG Jadi Fondasi Penguatan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

Wagub juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Wagub Fadhlullah juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Andri menyebutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik kecurangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.

Dalam laporan keuangan pemerintah Aceh, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan beberapa laporan keuangan.

Untuk itu ia mengharapkan inspektorat berperan aktif untuk mengekskalsi substansi temuan BPK untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa yang akan datang dan mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil temuan BPK.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB