Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025). 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Wagub Fadhlullah juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.(**)

Berita Terkait

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh
Pimpin Rapim, Gubernur Mualem Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025
Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?
Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN
Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025
Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP
Pemerintah Aceh Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:07 WIB

Tahun Ini Aceh Tak Bisa Bangun 3000 Unit Rumah, Mengapa?

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:09 WIB

Perluas Akses Beasiswa, STAI Nusantara Jalin Kerja Sama dengan DPC Partai Demokrat Pidie

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:09 WIB

Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh menyampaikan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Selasa (24/6/2025).

Pemerintahan

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:40 WIB