Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Fadhlullah : Siap Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025). Foto: Humas Aceh

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025). 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  Mualem Usul Mutasi Puluhan Pejabat Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru