Dana Otsus Tahap II Cair Rp1,5 Triliun, Seluruhnya untuk Provinsi Aceh

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, S.STP, M.Si,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, S.STP, M.Si,

BERITANANGGROE.com | Dana otonomi khusus (Otsus) tahap II tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 triliun telah ditransfer ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Aceh. Dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan tingkat provinsi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas daerah pada Kamis (31/7/2025).

“Alhamdulillah, sudah cair hari ini dan sudah masuk ke RKUD,” ujar Reza kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut belum termasuk alokasi untuk pemerintah kabupaten/kota yang berjumlah sekitar Rp438 miliar. Hingga kini, dana tersebut belum ditransfer karena belum ada satu pun pemerintah kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan pencairan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan Draf UUPA: Delapan Pasal Direvisi, Satu Ditambah Baru

“Belum ada yang cukup syarat. Yang hampir siap, kalau tidak salah, adalah Kota Banda Aceh,” tambahnya.

Mulai tahun ini, usulan pencairan dana Otsus dari pemerintah provinsi tidak lagi harus menunggu kesiapan kabupaten/kota. Usulan bisa diajukan begitu persyaratan terpenuhi, sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Menurut Reza, usulan pencairan tahap II telah diajukan sejak 30 Juni 2025. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk pencairan antara lain:

Penyampaian surat syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja dengan ketentuan:Penyerapan anggaran minimal 50 persen.Capaian output minimal 15 persen.Realisasi penggunaan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Total pencairan dana Otsus Aceh tahun ini dibagi dalam empat tahap. Meski seharusnya dana tahap II cair pada Juni 2025, pelaksanaannya mundur ke Juli akibat keterlambatan pencairan tahap I yang juga bergeser dari April ke Mei.

Tahap III direncanakan cair pada November 2025. Syarat pencairan pada tahap ini hampir serupa dengan tahap sebelumnya, yakni:

Surat penyampaian syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja dengan ketentuan:Penyerapan anggaran minimal 70 persen.Capaian output minimal 50 persen.Realisasi dari SiLPA tahun sebelumnya

Sebagai informasi, total dana Otsus untuk Aceh pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kabupaten/kota mencapai Rp973 miliar.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB