5.789 PPPK Terima SK, Gubernur Aceh Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025)

BERITANANGGROE.com | Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Senin (4/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengingatkan para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Sekda Aceh Saksikan Penandatanganan Akad Pembangunan Gedung Pendidikan Raja Abdullah bin Abdulaziz

Mualem juga menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK yang baru dilantik, di antaranya menjaga integritas dan loyalitas, meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Intinya, kita harus terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan Aceh yang lebih baik,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan para PPPK agar tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. Ia menilai kebiasaan tersebut harus dihentikan untuk menjaga citra ASN di mata publik.

“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor. Apalagi mengenakan seragam dinas. Jika melakukan pelanggaran, itu bisa menjadi sorotan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Pemerintah Aceh Pastikan Bantuan Meugang Presiden Disalurkan dalam Bentuk Daging

Mualem menambahkan, tidak ada perbedaan antara kelompok ASN. Semua harus bersatu untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.”Kita semua sama. Saatnya bersatu membangun Aceh untuk masa depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.“Pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting,” tutup Mualem.

Acara penyerahan SK tersebut, turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru