Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulama Aceh, Tgk H Muhammad Ali bin Tgk H Abdul Muthalleb atau yang lebih dikenal dengan Abu Paya Pasi ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Ulama Aceh, Tgk H Muhammad Ali bin Tgk H Abdul Muthalleb atau yang lebih dikenal dengan Abu Paya Pasi ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

BERITANANGGROE.com | Tgk H mi Muhammad Ali bin Tgk H Abdul Muthalleb, yang lebih dikenal dengan Abu Paya Pasi, resmi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/918/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025, yang ditetapkan pada 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025 

Ketua Ikatan Alumni Dayah Pasi, Zainuddin, membenarkan penunjukan tersebut pada Sabtu (9/8/2025). “Benar, sesuai keputusan Pak Gubernur,” ujarnya.

Pelantikan Abu Paya Pasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Serah terima jabatan akan dilakukan langsung oleh Imam Besar sebelumnya, Prof. Dr. H. Azman Ismail, Lc. MA.

Baca Juga :  Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh di Lantik, Dr. Yusuf Al Qardhawy Jadi Ketua

Sebagai Imam Besar, Abu Paya Pasi bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan ibadah di Masjid Raya Baiturrahman, merencanakan pelaksanaan ibadah, memberikan pengarahan, serta layanan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah dan hukum Islam bagi umat. Ia juga bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan ibadah serta melaporkan tugasnya kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh.(**)

Berita Terkait

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Korupsi Pengadaan Wastafel, Mantan Kadisdik Aceh di Hukum 4 Tahun Penjara
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Dua Orang Lainnya Menjadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasus Balai Guru Penggerak, Kejaksaan Tinggi Aceh Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari Aceh Besar
Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Kepala BPKA Terima Kunjungan Dirlantas Polda Aceh
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Abu Paya Pasi Ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Pelantikan 13 Agustus 2025

Berita Terbaru