BERITANANGGROE.com | Tgk H mi Muhammad Ali bin Tgk H Abdul Muthalleb, yang lebih dikenal dengan Abu Paya Pasi, resmi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/918/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025, yang ditetapkan pada 28 Juli 2025.
Ketua Ikatan Alumni Dayah Pasi, Zainuddin, membenarkan penunjukan tersebut pada Sabtu (9/8/2025). “Benar, sesuai keputusan Pak Gubernur,” ujarnya.
Pelantikan Abu Paya Pasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Serah terima jabatan akan dilakukan langsung oleh Imam Besar sebelumnya, Prof. Dr. H. Azman Ismail, Lc. MA.
Sebagai Imam Besar, Abu Paya Pasi bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan ibadah di Masjid Raya Baiturrahman, merencanakan pelaksanaan ibadah, memberikan pengarahan, serta layanan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah dan hukum Islam bagi umat. Ia juga bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan ibadah serta melaporkan tugasnya kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh.(**)