DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terkait keterlambatan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRA bernomor 900.1.1.4/1680 yang ditandatangani pada 16 September 2025.

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau Yahfud, menyatakan bahwa tahapan pembahasan APBA-P 2025 telah melewati jadwal yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kalau merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan pembahasan APBA-P 2025 sudah lewat. Surat itu kami kirim untuk mengingatkan Sekda agar tertib administrasi,” kata Yahfud Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Menurutnya, pada awal Agustus 2025, Pemerintah Aceh seharusnya telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRA. Namun, tahapan itu tidak dilakukan.

“Bahkan pada minggu kedua Agustus, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh semestinya sudah menandatangani rancangan perubahan KUA dan PPAS. Ini juga tidak berjalan,” ujarnya.

Yahfud menambahkan, Pemerintah Aceh juga belum menyerahkan Rancangan Qanun APBA-P 2025 untuk dibahas bersama DPRA, yang seharusnya dilakukan pada minggu kedua September 2025. “Namun, hal ini juga belum dilakukan oleh Ketua TAPA, M. Nasir,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Humas Bank Aceh Mengundurkan  Diri

Ia menilai bahwa hingga pertengahan September, seluruh tahapan pembahasan APBA-P 2025 belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Karena itu, DPRA kini menunggu itikad baik dari pihak eksekutif untuk menindaklanjuti proses anggaran tersebut.

“Surat itu bentuk pemberitahuan resmi bahwa inilah jadwal yang seharusnya. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun tahapan yang dilakukan. Jadi, kami menunggu kehendak Pemerintah Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Muzakir Manaf Lantik 25 Pejabat Eselon II, Targetkan Birokrasi Lebih Responsif dan Profesional, Ini Nama-Namanya
Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Tanggap Bencana Berbasis Data Real Time
Target APBA 2026 Tepat Waktu, Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Program Prioritas
Wagub Fadhlullah Minta Percepatan Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Nasional
APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Ekonomi dan Rehabilitasi Pascabencana
Pesawat Simulasi dan Gedung Baru Asrama Haji Aceh Diresmikan, Ini Harapan Wagub Fadhlullah
Jelang Ramadan, Pemerintah Aceh Pastikan Bantuan Meugang Presiden Disalurkan dalam Bentuk Daging
Presiden Salurkan Bantuan Sapi Meugang Aceh, Gubernur Muzakir Manaf Sampaikan Ucapan Terimakasih
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:58 WIB

Muzakir Manaf Lantik 25 Pejabat Eselon II, Targetkan Birokrasi Lebih Responsif dan Profesional, Ini Nama-Namanya

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:39 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Tanggap Bencana Berbasis Data Real Time

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:28 WIB

Wagub Fadhlullah Minta Percepatan Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Nasional

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:44 WIB

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Ekonomi dan Rehabilitasi Pascabencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:19 WIB

Pesawat Simulasi dan Gedung Baru Asrama Haji Aceh Diresmikan, Ini Harapan Wagub Fadhlullah

Berita Terbaru