DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terkait keterlambatan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRA bernomor 900.1.1.4/1680 yang ditandatangani pada 16 September 2025.

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau Yahfud, menyatakan bahwa tahapan pembahasan APBA-P 2025 telah melewati jadwal yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kalau merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan pembahasan APBA-P 2025 sudah lewat. Surat itu kami kirim untuk mengingatkan Sekda agar tertib administrasi,” kata Yahfud Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Menurutnya, pada awal Agustus 2025, Pemerintah Aceh seharusnya telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRA. Namun, tahapan itu tidak dilakukan.

“Bahkan pada minggu kedua Agustus, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh semestinya sudah menandatangani rancangan perubahan KUA dan PPAS. Ini juga tidak berjalan,” ujarnya.

Yahfud menambahkan, Pemerintah Aceh juga belum menyerahkan Rancangan Qanun APBA-P 2025 untuk dibahas bersama DPRA, yang seharusnya dilakukan pada minggu kedua September 2025. “Namun, hal ini juga belum dilakukan oleh Ketua TAPA, M. Nasir,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinilai Kelola Tata Keuangan Secara Baik, Aceh Kembali Raih WTP

Ia menilai bahwa hingga pertengahan September, seluruh tahapan pembahasan APBA-P 2025 belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Karena itu, DPRA kini menunggu itikad baik dari pihak eksekutif untuk menindaklanjuti proses anggaran tersebut.

“Surat itu bentuk pemberitahuan resmi bahwa inilah jadwal yang seharusnya. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun tahapan yang dilakukan. Jadi, kami menunggu kehendak Pemerintah Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah
Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra
Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Plt Sekda Aceh Tekankan Implementasi Nilai Pancasila
Plt. Sekda Taufik, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh
Wagub Fadhlullah Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Bahas Situasi Terkini dan Kondisi Aceh ke Depan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

Berita Terbaru