DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi APBA-P 2025.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar pada Senin, 29 September 2025.

Postur anggaran yang disetujui dalam APBA-P 2025 tercatat sebesar Rp11,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit anggaran mencapai lebih dari Rp472 miliar.

Baca Juga :  Perdana Setelah Dilantik, Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan qanun tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujar Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memaksimalkan capaian realisasi anggaran tahun ini hingga 97,6 persen.

Baca Juga :  Sekda Aceh Saksikan Penandatanganan Akad Pembangunan Gedung Pendidikan Raja Abdullah bin Abdulaziz

“Terus bekerja keras, penuh dedikasi, dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi,” kata Mualem.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari kita terus bersinergi dengan DPRA dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBA-P 2025, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB