Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Targetkan Tim Promosi ke Liga 1, Manajamen Persiraja Sewa SHD

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir.

Lalu Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak.

Baca Juga :  Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri

Kemudian sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya.(**)

Berita Terkait

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran
Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh
Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri
Muzakir Manaf Tegaskan JKA Tak Dihapus, Layanan Kesehatan Tetap Aman
Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:07 WIB

Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR

Jumat, 24 April 2026 - 23:56 WIB

Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:01 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB