Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025 "Pers Maju, Sumber Daya Indonesia Melaju" di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (20/10/2025).

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh menerima penghargaan Lontar Awards dan Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) pada malam penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Acara tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 SPS yang dihadiri sejumlah tokoh pers dari seluruh Indonesia, sejumlah anggota DPR RI, DPRA, hingga sejumlah bupati dan walikota dari Aceh dan provinsi lain.

‎Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum SPS Januar Primadi Ruswita dan diterima Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

‎M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut, kata M. Nasir, bukan semata bentuk kehormatan, tetapi juga menjadi amanah bagi Pemerintah Aceh untuk terus menjaga kerja sama dengan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Komoditas Unggulan, Pemerintah Aceh Siapkan Pendampingan bagi Pelaku Usaha

‎“Anugerah ini merupakan pengakuan atas semangat kolektif masyarakat Aceh dalam menjaga keberlanjutan nilai, budaya, dan tradisi, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers,” ujar M. Nasir membacakan sambutan Gubernur.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Sekda menegaskan pentingnya peran pers dalam pembangunan. Pers, katanya, tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pilar demokrasi, pengawal transparansi, dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Pimpinan MPR RI Kunjungi Aceh, Wagub Minta Percepatan Jadup hingga Bantuan Sapi Meugang

‎“Melalui fungsi edukatifnya, pers membentuk opini publik yang sehat, mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, dan memperkuat kontrol sosial terhadap kebijakan,” ucap M. Nasir.

‎Ia menambahkan, di Aceh, media berperan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memperluas literasi publik. Pers lokal juga dinilai berkontribusi besar dalam mengangkat potensi ekonomi dan budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

‎M. Nasir juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatif.(*)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru