Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMBERI KETERANGAN  : Gubernur Aceh Mualem, memberikan keterangan pembahasan revisi UUPA kepada wartawan usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Baleg DPR RI, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.

MEMBERI KETERANGAN : Gubernur Aceh Mualem, memberikan keterangan pembahasan revisi UUPA kepada wartawan usai jamuan makan malam dan ramah tamah bersama pimpinan serta anggota Baleg DPR RI, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025) malam.

BERITANANGGROE.com | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tanpa batas waktu melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kita ingin dana Otsus Aceh diperpanjang seumur hidup, seperti Papua. Kenapa Papua bisa, kita tidak,” ujar Mualem di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sedang menjaring masukan dari berbagai pihak terkait revisi UUPA.

Menurut Mualem, perpanjangan dana Otsus merupakan aspirasi seluruh masyarakat dan pemerintah Aceh. Ia berharap langkah itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Semua usulan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dalam revisi UUPA—terdiri dari delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan—diharapkan dapat diakomodasi sepenuhnya,” katanya.

Salah satu usulan penting, lanjut Mualem, adalah revisi Pasal 183 tentang pendapatan atau fiskal Aceh, yang mengatur dana Otsus. Pemerintah Aceh meminta agar dana Otsus diberikan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan berlaku tanpa batas waktu.

Baca Juga :  Nasib Dana Otsus 2027 Jadi Sorotan, Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

“Itu nyawa kita. Kalau dana itu tidak ada, sulit bagi kita untuk bergerak,” ujarnya menegaskan.

Mualem menambahkan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah, termasuk penguatan dana Otsus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

“Revisi UUPA adalah mimpi masyarakat Aceh. Dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ucapnya.

Ia juga menilai, dana Otsus selama ini telah berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, dengan dukungan Baleg DPR RI, penguatan dan perpanjangan dana Otsus dapat terwujud agar Aceh bisa bangkit dan sejajar dengan provinsi lain,” tutur Mualem.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan, revisi UUPA dilakukan bukan untuk mengubah kekhususan Aceh, tetapi memperkuatnya agar sejalan dengan perkembangan hukum nasional.

“Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari masyarakat Aceh,” kata Bob Hasan.

Ia menegaskan, semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tetap menjadi landasan utama dalam pembahasan revisi UUPA. Perubahan yang dilakukan hanya sebatas penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional.

“Semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan berharap, pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh.

“Mari kita doakan proses ini berjalan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat perlu kita dukung bersama,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik
Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah
Perkuat Literasi dan Akselerasi Ekonomi Syariah, Plt Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra
Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Plt Sekda Aceh Tekankan Implementasi Nilai Pancasila
Plt. Sekda Taufik, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh
Wagub Fadhlullah Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Bahas Situasi Terkini dan Kondisi Aceh ke Depan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Lantik Taufik Sebagai Pj Sekda Aceh, Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Terima Utusan Menteri Agama, Fadhlullah Dorong Sinergi Program Keagamaan Pusat dan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Pertemuan Strategis Bersama Yusril Ihza Mahendra

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Plt Sekda Aceh Tekankan Implementasi Nilai Pancasila

Berita Terbaru