Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Bantuan yang diusulkan sebesar Rp450 ribu per jiwa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak bencana. Bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang, diusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta. Bantuan tersebut dirinci Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan guna menunjang kebutuhan dasar korban bencana.

Sementara bagi keluarga korban meninggal dunia, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa bantuan Jadup perlu diprioritaskan bagi warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini diusulkan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas 2.240 Peserta Pawai Tahun Baru Islam 1447 H

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menambahkan bahwa bantuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga terdampak,” kata Nasir.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Ia menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan.

“Kami akan mempelajari usulan ini. Penyaluran bantuan akan dilakukan dengan skema by name by address agar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan
Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri
Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional
Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK
Hasil Evaluasi APBA 2026 Diterima, Pemerintah Aceh Pelajari Catatan Kemendagri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:48 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penyaluran Anggaran Penanganan Bencana Sesuai Aturan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:09 WIB

Bahas Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Wagub Aceh Hadiri Rakor Kemendagri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 12 Januari 2026 - 22:43 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari PMI Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:53 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Berita Terbaru