Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Bantuan yang diusulkan sebesar Rp450 ribu per jiwa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak bencana. Bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang, diusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta. Bantuan tersebut dirinci Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Mualem Ingatkan SKPA Tak Bertentangan dengan Hukum

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan guna menunjang kebutuhan dasar korban bencana.

Sementara bagi keluarga korban meninggal dunia, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa bantuan Jadup perlu diprioritaskan bagi warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini diusulkan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menambahkan bahwa bantuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga terdampak,” kata Nasir.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Ia menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan.

“Kami akan mempelajari usulan ini. Penyaluran bantuan akan dilakukan dengan skema by name by address agar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru