Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur H.Fadhlullah, SE (Dek Fadh),

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur H.Fadhlullah, SE (Dek Fadh),

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh mencatat capaian di tingkat nasional berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, Aceh masuk dalam delapan besar nasional kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pemeringkatan tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat ke-8 dengan indeks 4,56 dan kategori A. Posisi tersebut menempatkan Aceh sejajar dengan Kalimantan Selatan dan berada dalam kelompok kinerja tertinggi. Sepuluh besar nasional masing-masing ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Capaian tersebut diraih pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang dalam program pemerintahannya menempatkan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu fokus kerja.

Baca Juga :  Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menyampaikan bahwa hasil pemeringkatan tersebut merupakan akumulasi kinerja seluruh perangkat Pemerintah Aceh dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Evaluasi ini menjadi indikator sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi standar nasional,” kata M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penilaian PEKPPP 2025 dilakukan melalui proses pengumpulan data, validasi, dan penilaian oleh tim evaluator, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Strategis

Menurut M. Nasir, selama satu tahun terakhir Pemerintah Aceh melakukan sejumlah upaya perbaikan pelayanan, antara lain penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan kedisiplinan aparatur, serta pengembangan layanan berbasis digital dan sistem pengaduan masyarakat.

“Hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa capaian tersebut tidak menutup tantangan yang masih harus dihadapi, terutama dalam menjaga konsistensi pelayanan di seluruh sektor dan wilayah Aceh.

Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 3 Tahun 2026, kategori kinerja pelayanan publik dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori A berada pada rentang nilai 4,51–5,00. Aceh termasuk dalam kategori tersebut pada hasil evaluasi tahun 2025.(**)

Berita Terkait

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur
Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen
Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah
Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini
Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Paparkan LKPJ di Paripurna DPRA, Muzakir Manaf Urai Capaian Pembangunan 2025
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Warga Miskin dan Rentan
Gelar Rapat Virtual, Wagub Aceh Dorong Percepatan Data dan Pembangunan Hunian Tetap
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wakil Gubernur

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Gubernur Mualem Minta Ditambah 2,5 Persen

Senin, 13 April 2026 - 23:21 WIB

Gubernur Aceh Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital Melalui RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Bisa WFH Mulai Hari Ini

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru