Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur H.Fadhlullah, SE (Dek Fadh),

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur H.Fadhlullah, SE (Dek Fadh),

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh mencatat capaian di tingkat nasional berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, Aceh masuk dalam delapan besar nasional kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pemeringkatan tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat ke-8 dengan indeks 4,56 dan kategori A. Posisi tersebut menempatkan Aceh sejajar dengan Kalimantan Selatan dan berada dalam kelompok kinerja tertinggi. Sepuluh besar nasional masing-masing ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Capaian tersebut diraih pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang dalam program pemerintahannya menempatkan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu fokus kerja.

Baca Juga :  DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menyampaikan bahwa hasil pemeringkatan tersebut merupakan akumulasi kinerja seluruh perangkat Pemerintah Aceh dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Evaluasi ini menjadi indikator sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi standar nasional,” kata M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penilaian PEKPPP 2025 dilakukan melalui proses pengumpulan data, validasi, dan penilaian oleh tim evaluator, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Tinjau Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang dan Bener Meriah

Menurut M. Nasir, selama satu tahun terakhir Pemerintah Aceh melakukan sejumlah upaya perbaikan pelayanan, antara lain penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan kedisiplinan aparatur, serta pengembangan layanan berbasis digital dan sistem pengaduan masyarakat.

“Hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa capaian tersebut tidak menutup tantangan yang masih harus dihadapi, terutama dalam menjaga konsistensi pelayanan di seluruh sektor dan wilayah Aceh.

Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 3 Tahun 2026, kategori kinerja pelayanan publik dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori A berada pada rentang nilai 4,51–5,00. Aceh termasuk dalam kategori tersebut pada hasil evaluasi tahun 2025.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB