Wagub Aceh Pimpin Rapat, Tegaskan Skema Bantuan Huntara di Bireuen

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Wagub Fadhlullah pimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

BERITANANGGROE.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Rapat berlangsung di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh itu bertujuan meluruskan polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena saat ini masih masa transisi, ada sejumlah tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga rusak berat telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa.

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.

Baca Juga :  Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Padahal, berdasarkan data pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer bantuan DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank dan terdapat sejumlah kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masalah tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.

“Warga yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung menempati hunian tetap (huntap).

Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warga di wilayahnya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan pendataan dan komunikasi berulang, warga tetap menolak huntara.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Laskar Aswaja Aceh Buka Beasiswa untuk Santri, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Mereka tidak mau huntara dan memilih langsung huntap. Alasannya karena tidak ingin bercampur dengan masyarakat dari gampong lain,” ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Raya Dagang, Mustafa, menyebut penolakan terjadi karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski masih terendam lumpur.

Hal senada disampaikan Keuchik Gampong Lueng Kuli, Andri Suheri. Ia mengatakan warganya meminta hunian tetap, meski belum dapat memastikan waktu pembangunannya.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyebut sebanyak 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun, masih terdapat 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan tersebut, mengingat sebagian besar warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB