Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK : Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) - KPK Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (14/4/2025).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) - KPK Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (14/4/2025).

Beritananggroe.com | Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) – KPK Tahun 2025 pada Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (14/4/2025).

Rapat ini turut diikuti oleh Inspektur Aceh Jamaluddin, koordinator MCSP, serta dihadiri seluruh kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, M. Nasir menekankan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rancang Proyek Pengolahan Sampah, Wagub Fadhlullah Temui Wamen PU-RI

“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar M. Nasir.

Ia menjelaskan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama: monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

“Setiap indikator dalam program ini disusun berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi daerah. Maka komitmen kita dalam menjalankannya harus utuh,” kata Nasir.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Ia juga mengapresiasi peningkatan pelaksanaan program pencegahan korupsi ini di Aceh dari tahun ke tahun, seraya berharap implementasi MCSP 2025 dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.

“Keberhasilan ini tidak akan tercapai jika hanya berjalan sendiri-sendiri. Ini kerja kolektif, dan hanya bisa berhasil bila seluruh pejabat Pemerintah Aceh menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tutup M. Nasir.(**)

Berita Terkait

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025
Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu
Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otsus.
Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers
Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Balee Jeumala, Tekankan Sinergi Ulama dan Umara dalam Pembinaan Generasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WIB

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Respon Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Turunkan Tim Ke Lokasi Terowongan Geurute  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB