Yudi Triadi, S.H., M.H. Dilantik Jadi Kajati Aceh

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritananggroe.com | Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hari ini, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025),

Infomasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. melalui keterangan pers hari ini.

Pada moment pelantikan tersebut Jaksa Agung menyampaikan amanatnya dengan menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

Jaksa Agung menegaskan pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.

Ia meyakini para pejabat yang dilantik, termasuk Yudi Triadi, memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban tugas dengan baik.

Baca Juga :  Mayor Daud Dipercaya Lagi Jadi Ketua Alumni S2 Kebencanaan USK

“Khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, saya tekankan pentingnya memahami dinamika hukum di wilayah serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabangnya,” katanya.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta seluruh Kajati, termasuk Kajati Aceh, agar terus membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal serta penggunaan APBN yang tepat sasaran.

Kemudian Jaksa Agung pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang kini berada di angka 75% berdasarkan survei LSI.

Ia pun menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Senin 31 Maret 2025

Semakin tinggi jabatan yang di emban oleh seseorang, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk bersikap bijak dan profesional.

“Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi yang melanggar,” tegasnya.

Selain Kajati Aceh, Jaksa Agung juga melantik Lima (5) Kajati lain di sejumlah provinsi, diantaranya :

•Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

•Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

•Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

•Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, dan

•Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yaitu Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. (**)

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Senin 31 Maret 2025
Perjuangkan Dana Otsus, Wagub Fadhlullah Bahas Bersama Forbes DPD/DPR-RI di Jakarta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:39 WIB

Yudi Triadi, S.H., M.H. Dilantik Jadi Kajati Aceh

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:27 WIB

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Senin 31 Maret 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:05 WIB

Perjuangkan Dana Otsus, Wagub Fadhlullah Bahas Bersama Forbes DPD/DPR-RI di Jakarta

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa diruang sidang  utama DPRA, Rabu (21/05/2025). Foto: Humas Aceh

Politik

Gubernur Mualem Hadiri Pelantikan Anggota DPRA

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:31 WIB