Wagub Fadhlullah Bahas Dana Otsus di RDP Dengan Komisi II DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Humas Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Humas Aceh

Beritananggroe.com l Wakil Gubernur Aceh, H.Fadhlullah, SE menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh diundang untuk membahas empat hal utama, yakni Dana Transfer Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” ujar Fadhlullah.

Ia juga menekankan bahwa Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, Fadhlullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025, untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  FKIJK Aceh Run 2025 Dinilai Tak Sesuai Karakteristik Aceh, Haji Uma Surati OJK

Selain itu, dalam bidang kepegawaian, Fadullah juga menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, sebanyak 7.367 orang tenaga Non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus.

Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database BKN. Fadullah berharap DPR RI dapat mendukung agar Non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.

Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadhlullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” katanya.

Fadlullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. “DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadhlullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah.(**)

Berita Terkait

Merespons Minat Yang Sangat Tinggi , Yash Gelar Pelatihan Chef di Banda Aceh
Buka Pagelaran Musik Etnik , Pemko Banda Aceh Siap Berkoloborasi
Dansat Brimob Polda Aceh Silaturrahmi dengan Insan Pers 
Sekda Aceh Tegaskan Peran Media dalam Membangun Kepercayaan Publik
Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
Wagub Aceh: FKPA Harus Jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Buka Pagelaran Musik Etnik , Pemko Banda Aceh Siap Berkoloborasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Dansat Brimob Polda Aceh Silaturrahmi dengan Insan Pers 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Peran Media dalam Membangun Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Kupi Nanggroe Gelar Pengajian Rutin, Pondasi Iman Menjadi Topik Pembahasan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Gubernur Mualem dan DPRA Teken KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem)

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:29 WIB