DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terkait keterlambatan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRA bernomor 900.1.1.4/1680 yang ditandatangani pada 16 September 2025.

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau Yahfud, menyatakan bahwa tahapan pembahasan APBA-P 2025 telah melewati jadwal yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kalau merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan pembahasan APBA-P 2025 sudah lewat. Surat itu kami kirim untuk mengingatkan Sekda agar tertib administrasi,” kata Yahfud Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Berlanjut, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat

Menurutnya, pada awal Agustus 2025, Pemerintah Aceh seharusnya telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRA. Namun, tahapan itu tidak dilakukan.

“Bahkan pada minggu kedua Agustus, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh semestinya sudah menandatangani rancangan perubahan KUA dan PPAS. Ini juga tidak berjalan,” ujarnya.

Yahfud menambahkan, Pemerintah Aceh juga belum menyerahkan Rancangan Qanun APBA-P 2025 untuk dibahas bersama DPRA, yang seharusnya dilakukan pada minggu kedua September 2025. “Namun, hal ini juga belum dilakukan oleh Ketua TAPA, M. Nasir,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Korban Bencana di Huntara Pidie Jaya

Ia menilai bahwa hingga pertengahan September, seluruh tahapan pembahasan APBA-P 2025 belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Karena itu, DPRA kini menunggu itikad baik dari pihak eksekutif untuk menindaklanjuti proses anggaran tersebut.

“Surat itu bentuk pemberitahuan resmi bahwa inilah jadwal yang seharusnya. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun tahapan yang dilakukan. Jadi, kami menunggu kehendak Pemerintah Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran
Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh
Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri
Muzakir Manaf Tegaskan JKA Tak Dihapus, Layanan Kesehatan Tetap Aman
Aceh Dorong Dana Otsus 2,5 Persen, Mualem: Itu Angka Minimal
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:05 WIB

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:07 WIB

Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR

Jumat, 24 April 2026 - 23:56 WIB

Perbaiki Data JKA, Mualem Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:01 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh, Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Beri Dukungan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

Buka City Expo APEKSI, Pemerintah Aceh Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri

Berita Terbaru

Berita Nanggroe

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat RDPU , Ini Yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB