DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yahfud)

BERITANANGGROE.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terkait keterlambatan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRA bernomor 900.1.1.4/1680 yang ditandatangani pada 16 September 2025.

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau Yahfud, menyatakan bahwa tahapan pembahasan APBA-P 2025 telah melewati jadwal yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kalau merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan pembahasan APBA-P 2025 sudah lewat. Surat itu kami kirim untuk mengingatkan Sekda agar tertib administrasi,” kata Yahfud Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk Delapan Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Menurutnya, pada awal Agustus 2025, Pemerintah Aceh seharusnya telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRA. Namun, tahapan itu tidak dilakukan.

“Bahkan pada minggu kedua Agustus, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh semestinya sudah menandatangani rancangan perubahan KUA dan PPAS. Ini juga tidak berjalan,” ujarnya.

Yahfud menambahkan, Pemerintah Aceh juga belum menyerahkan Rancangan Qanun APBA-P 2025 untuk dibahas bersama DPRA, yang seharusnya dilakukan pada minggu kedua September 2025. “Namun, hal ini juga belum dilakukan oleh Ketua TAPA, M. Nasir,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Ia menilai bahwa hingga pertengahan September, seluruh tahapan pembahasan APBA-P 2025 belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Karena itu, DPRA kini menunggu itikad baik dari pihak eksekutif untuk menindaklanjuti proses anggaran tersebut.

“Surat itu bentuk pemberitahuan resmi bahwa inilah jadwal yang seharusnya. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun tahapan yang dilakukan. Jadi, kami menunggu kehendak Pemerintah Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan
Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh
Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang
Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas
Tertuang dalam Keputusan Presiden Sekda Aceh M.Nasir Diberhentikan, Ini Nama Penggantinya?
Roda Pemerintahan Aceh Diklaim Berjalan Baik, Jubir: Jangan Diadu Domba
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Dek Fadh Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gelar Rapat Koordinasi, Wagub Fadhlullah Tekankan Transparansi Kinerja SKPA Aceh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Anak Yatim di Teupin Raya, Wagub Aceh Serukan Kepedulian dan Kasih Sayang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Taufik Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh Ingatkan Soal Integritas

Berita Terbaru