Pasca Pemulihan Bencana, Wagub Aceh Minta Kemendagri Segera Salurkan Jadup bagi Warga Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah SE mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait menyangkut pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pasca bencana banjir dan longsor Aceh 2025 di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh selasa (6/1/2025)

BERITANANGGROE.com | Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Bantuan yang diusulkan sebesar Rp450 ribu per jiwa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak bencana. Bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang, diusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta. Bantuan tersebut dirinci Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Dibawah Guyuran Hujan, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Ribuan Honorer

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan guna menunjang kebutuhan dasar korban bencana.

Sementara bagi keluarga korban meninggal dunia, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa bantuan Jadup perlu diprioritaskan bagi warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini diusulkan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Menteri, Wagub Aceh Desak Percepatan Huntara dan Huntap Pascabencana

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menambahkan bahwa bantuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga terdampak,” kata Nasir.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Ia menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan.

“Kami akan mempelajari usulan ini. Penyaluran bantuan akan dilakukan dengan skema by name by address agar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.(**)

Berita Terkait

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026
Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’
Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh
Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA‎
Upaya Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Wagub Fadhlullah Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR
Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:22 WIB

Raih WTP Ke-11, BPK Ingatkan Pemerintah Aceh Tetap Waspada Potensi ‘Fraud’

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Terima Audiensi MPU, Wagub Aceh Matangkan Penerapan Hukum Waris Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, ini Isu yang Dibahas

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin malam (6/7/2026). Foto : Humas Aceh

Pemerintahan

Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB